Ambon (ANTARA Sulsel) - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengatakan Pulau Buru miliki empat Kabupaten guna menjawab percepatan pembangunan serta optimalisasi pemerintahan dan pelayanan sosial.

"Khan Pulau Buru miliki wilayah seluas 9.599 KM2 sehingga memungkinkan pengembangan empat Kabupaten karena tersedia potensi sumber daya alam (SDM) melimpah dan bernilai ekonomis," katanya, di Ambon, Kamis.

Padahal, saat ini baru terdapat Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Itu pun setelah Buru Selatan dimekarkan dari Buru pada 2008.

Pemekarannya berdasarkan UU No:32/2008 tertanggal 21 Juli 2008 bersamaan dengan Maluku Barat Daya(MBD) dari Maluku Tenggara Barat(MTB) yang mengacu UU No:31/2008.

Pulau Buru luasnya 1,5 kali Bali. Padahal, Bali saat ini miliki 10 Kabupaten dan satu Kota dengan mengandalkan potensi wisata bahari.

"Saya bersama Wagub Zeth Sahuburua yang dilantik pada 10 Maret 2014 bertekad saat lima tahun memimpin Maluku memprogramkan pengembangan empat Kabupaten di pulau Buru," ujar Gubernur.

Dia mengakui, sering masalah jumlah penduduk menjadi hambatan untuk pemekaran Kabupaten/ Kota baru. Padahal, sekiranya dimekarkan, maka terbuka peluang besar menyejahterakan masyarakat.

Karena itu, Gubernur mengapresiasi program Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk memekarkan wilayah Batu Karang dan Wayhotong menjadi Kabupaten baru.

"Jadi tahap awal sudah bisa diperjuangkan satu Kabupaten baru, selanjutnya Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa memekarkan wilayah pulau Ambalau dan sekitarnya sehingga terealisasi empat Kabupaten," tegasnya.

Dia menjamin untuk memperjuangkannya di pemerintah pusat karena memang kebutuhan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali pembangunan terkait ketentuan jumlah penduduk.

"Pulau Buru khan terbuka untuk penempatan transmigrasi dan diprogramkan menjadi salah satu sentra pangan masa depan Maluku,makanya perlu terobosan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Said. Nurul H

Pewarta : Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2024