Jakarta (ANTARA Sulbar) - Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Balanipa, Sulawesi Barat, masih memungkinkan menjadi prioritas dalam pembahasan masa sidang akhir anggota DPR-RI.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, Arif Gunanjar saat menerima aspirasi perwakilan DPRD Sulbar dan para Komisi Aksi Pembentukan (KAP) Balanipa yang dilaksanakan di gedung Senayan II DPR-RI di Jakarta, Kamis.

Rapat dengar pendapat ini juga dihadiri anggota DPR RI daerah pemilihan Sulbar, Salim S Mengga, Wakil Gubernur Sulbar, Aladin S Mengga, Kepala Biro Pemerintahan Sulbar, Khaeruddin Anas, Sekwan DPRD Sulbar, Musakir Kulazze dan para anggota DPRD Sulbar.

Arief menyampaikan, terdapat 65 calon DOB yang sempat dibahas, namun hanya 22 calon DOB yang menjadi skala prioritas dan calon DOB Balanipa tidak termasuk didalamnya.

Meski demikian, dari 22 calon DOB tersebut belum bersifat final. Artinya, calon DOB Balanipa memungkinkan masuk dalam kategori prioritas.

Sebetulnya kata dia, daerah Balanipa bisa masuk kategori prioritas sepanjang ada dukungan dokumen serta dukungan pemerintah kabupaten induk.

"Dokumen pemekaran menjadi penting untuk mengetahui kondisi kesiapan daerah. Apalagi, pemekaran yang terjadi selama ini justru rata-rata itu malah melahirkan kabupaten miskin yang baru," jelasnya.

Anggota Komisi DPR-RI daerah pemilihan Sulbar, Salim S Mengga, menyampaikan butuh keseriusan semua pihak untuk mendorong percepatan DOB Balanipa.

Sebab selama ini kata dia, tidak ada kekompakan diantara pegurus sehingga DOB Balanipa tidak berjalan lancar.

"Jujur saja selama ini saya vakum mengurus Balanipa karena memang jarang dilibatkan. Bahkan ada isu berkembang bahwa saya tak mendukung adanya pemekaran," ujarnya.

Untuk mewujudkan harapan masyarakat Balanipa maka masyarakat dan pemerintah daerah harus ikut serius mengurus lahirnya kabupaten ke tujuh di Sulbar.

Anggota KAP Balanipa, Nasaruddin menyampaikan, pemekaran daerah itu memungkinkan diwujudkan di Sulbar karena saat ini baru enam kabupaten.

"Sesuai dengan amanah undang-undang bahwa provinsi itu idealnya tujuh kabupaten/kota. Bukan hanya itu, dari segi historis maka Balanipa merupakan wilayah afdeling Mandar dan membawahi tujuh kerajaan di wilayah hulu dan tujuh kerajaan di muara," ucapnya.  FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024