Mamuju (ANTARA Sulbar) - Perjalanan dinas yang dilakukan pejabat satuan kerja perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat mesti mendapatkan izin dari Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh.

"Akan dibuat kebijakan yakni pejabat SKPD yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah, maka harus mendapatkan izin dari Gubernur Sulbar," kata Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan kebijakan itu dibuat agar pejabat di Sulbar tidak lagi menghabiskan anggaran untuk melakukan perjalanan dinas, sehingga dapat merugikan daerah.

Ia mengakui selama ini pejabat di Sulbar banyak yang senang menghabiskan anggaran dengan melakukan perjalanan keluar daerah, meski tidak dalam urusan penting.

"Banyak masalah yang dilakukan pejabat Sulbar yang sangat mengecewakan kami, terkait perjalanan dinas, misalnya saja, meskipun tidak penting, dan hanya menjemput surat di Jakarta, pejabat Sulbar juga melakukan perjalanan dinas menjemputnya padahal bisa dikirim, dengan tujuan menghabiskan anggaran," katanya.

Ia mengatakan masalah lainnya menyangkut perjalanan dinas misalnya, pejabat eselon III yang seharusnya pergi melakukan perjalanan dinas, namun ternyata kepala SKPD eselon II yang pergi, dan hal itu namanya monopoli anggaran.

Menurut dia, masalah pejabat yang menghabiskan anggaran melakukan perjalanan dinas, tidak bisa dibiarkan dan hal itu harus diakhiri.

"Ini merusak pembangunan dan tidak bisa lagi dibiarkan harus diakhiri, sumber daya manusia pejabat Sulbar juga harus ditingkatkan agar mereka mengerti dalam menjalankan tugas pemerintahan secara benar, bukan menghabiskan anggaran saja," katanya. MH Atmoko

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024