Majene, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Universitas Sulawesi Barat ( Unsulbar ) mendesak semua pihak untuk segera menghentikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang digelar pihak yang mengaku-ngaku sebagai Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Unsulbar untuk segera dihentikan.

"Unsulbar meminta agar Pemerintah kabupaten dan jajarannya tidak memfasilitasi kegiatan KKN tersebut, selain karena illegal juga merugikan citra Unsulbar dan merugikan mahasiswa," kata rektor Unsulbar, Akhsan Djalaluddin di Majene, Minggu.

Menurutnya, kegiatan KKN yang mengatasnamakan Unsulbar yang tengah berlangsung saat ini bukan bagian dari kegiatan Unsulbar, itu kegiatan illegal, sehingga pemerintah kabupaten yang menjadi lokasi KKN perlu segera menghentikannya.

Lebih lanjut, mantan asisten I pemerintah provinsi Sulbar ini meminta agar pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa mencermati lembaga yang mengaku-ngaku sebagai Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Unsulbar yang saat ini menggelar KKN.

Keterangan dan butki yang dihimpun Unsulbar,��kegiatan KKN Unsulbar fiktif itu tengah digelar di sejumlah desa dan kelurahan di kabupaten Majene dan Polewali Mandar.

Lembaga Pogram Pengembagan KKN (P2KKN) Unsulbar ikut memastikan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat itu adalah lembaga fiktif.

Sekretaris P2KKN Unsulbar, Umar Sahaf mencontohkan tertulis di kop surat Lembaga itu Jl. Baharuddin Lopa Majene, namun tertanya dialamat itu sama sekali tidak ada Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat.

Ia mempersilahkan pemerintah dan masyarakat untuk mengecek langsung alamat lembaga itu untuk sama  sama memastikannya.

"Unsulbar yang resmi berdasarkan SK kementerian pendidikan dan kebudayaan baru akan menggelar KKN awal Oktober mendatang, jadi KKN yang digelar sekarang itu diluar dari program KKN Unsulbar," tambah Umar.

Lebih lanjut, Umar yang juga Sekretaris Forum Dosen Unsulbar meminta agar semua pihak menaati keputusan pemerintah yang telah resmi menunjuk Akhsan sebagai rektor, sehingga karena telah menjadi keputusan pemerintah, semua pihak harus menghormatinya.

Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan ini menyatakan bila masih ada yang mengaku - ngaku sebagai pimpinan Unsulbar perlu dicek siapa yang mengangkat atau meng-SK kan.

"Soal adanya proses gugatan di MA, itu sama sekali tidak ada relevansi dan hubugannnya dengan status Unsulbar saat ini, karena yang digugat ke MA itu adalah Yayasan, sementara Akhsan diangkat oleh menteri, "ungkap Umar.

Mengenai program KKN, Umar mengatakan saat ini tengah berlangsung pendaftaran mahasiswa yang akan mengikuti KKN, rencananya KKN itu akan berlangsung di Enam kabupaten se Sulawesi Barat. M Taufik

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024