Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap kehadiran Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri dapat menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy serta peluncuran Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta, Selasa, Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa tidak dipungkiri saat ini masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki komisi nasional yang mengurusi perempuan dan anak.

Berdasarkan data komnas, jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan sebanyak 401.975 kasus, sedangkan kekerasan terhadap anak tercatat 15.120 kasus.

Sementara itu, jumlah kasus yang ditangani oleh unit Subdit PPA-PPO Polri sebanyak 105.475 kasus. Kasus dengan jumlah tertinggi adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan diikuti kasus pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, serta pemerkosaan.

"Artinya, di sini ada gap (jarak) yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di komnas dengan yang ditangani oleh Subdit PPO dan PPA," ucapnya.

Terlebih, lanjut dia, masih ada beberapa kasus yang diselesaikan dengan cara menikahkan korban dengan pelaku.

Kapolri memandang perlu cara-cara yang tegas dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Pada saat elaksanakan tugas yang kaitannya dengan kekerasan perempuan dan anak, solusinya pun betul-betul bisa sesuai dengan solusi yang diharapkan para korban," ucapnya.

Dengan demikian, tindakan tegas dari Dittipid PPA-PPO yang resmi diluncurkan pada hari ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.

"Tentu tetap harus melakukan tindakan tegas yang kemudian di satu sisi ini tidak menimbulkan masalah baru bagi para korban," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri harap Dittipid PPA-PPO tekan jumlah kasus kekerasan


Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024