Makassar (ANTARA Sulsel) - Salah satu anak perusahaan PT Kalla Group yakni Kalla Inti Karsa (KIK) mengakhiri kontrak kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Makassar terkait pengelolaan Terminal Regional Daya (TRD) Makassar.

"Dengan banyaknya permasalahan di TRD itu dan adanya desakan pemerintah kota untuk kembali mengelola semua masalah terminal, akhirnya kita sepakat untuk mengakhiri kontrak kerja sama itu," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, kesepakatan bersama untuk mengakhiri masa kontrak antara Pemkot Makassar dan PT KIK itu diputuskan secara mufakat dan demi kepentingan bersama.

Meski sisa kontrak masih tersisa delapan tahun lagi, pihak PT KIK tidak ragu untuk memutus perjanjian kerja sama itu dan menyerahkan semua aset tersebut kepada Pemkot.

"PT KIK sudah setuju jika aset di TRD akan dikembalikan ke Pemkot meski sisa kontrak masih ada sekitar delapan tahun lagi. Mereka tidak keberatan," katanya.

Pemutusan hubungan kerja sama itu dilakukan saat pertemuan PT KIK bersama Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto di Wisma Kalla dimana kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Direktur Kalla Group, Fatimah Kalla, Direktur Utama PT KIK Solihin Jusuf Kalla, Certified Human Capital PT KIK Subhan Djaya Mappaturung.

Certified Human Capital PT KIK, Subhan Djaya Mappaturung saat bertemu dengan wali kota menyatakan akan segera melakukan inventarisasi aset daerah dan setelah itu menyerahkannya ke pemkot.

"Karena hak dan kewajiban kita masih ada disitu dan kita akan hitung dan kompromikan dengan Pemkot Makassar. Seperti kios, itu masih tetap ada dan kita akan panggil nanti bahwa ini sudah dimiliki pemkot," ujar Subhan.

Dalam kesempatan itu juga dia mengatakan, jika pemutusan kontrak kerja sama tidak serta merta langsung penyerahan aset yang ada di terminal regional terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu.

"Belum ada penyerahan, namun ini penandatanganan kesepahaman untuk 1 tahun kedepan, bahwa kita akan akhiri perjanjian. Tapi sementara ini Pemkot sudah bisa masuk di terminal melakukan pembenahan dan lain-lain," lanjut Subhan.

Subhan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Makassar karena sudah memercayakan selama ini ke PT KIK untuk kerja sama pengelolaan.

"Ini tidak lain untuk melihat terminal lebih maju. Sebenarnya persepsi masyarakat bahwa di terminal ada beberapa pihak didalamnya yang mengelola, itu kami tegaskan hanya pemkot, cuman kami (PT KIK) hanya komersialisasinya saja yang dikerjasamakan. Namun kedepan perjanjian ini sudah berakhir pemkot sudah bisa mengelola komersiasliasinya, tuturnya.

Sementara Danny Pomanto menyampaikan maksimal dalam satu tahun kedepan semua soal aset KIK sudah bisa selesai dan dirampungkan untuk segera diatur pengelolaannya.

"Kita tentu berharap bagaimana semua terminal bisa bekerja sebagaimana mestinya. Setelah ini, PT KIK akan kembali menyerahkan pusat niaga daya itu ke kita," tutur pasangan Syamsu Rizal ini.  Adi Lauardi

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024