Makassar (ANTARA) - Polres Luwu menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, yang terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi memimpin upacara PTDH terhadap Bripka IS karena terbukti dan terlibat dalam tindak pidana narkotika, dengan turut serta memakai dan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 5 gram.

"Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan disiplin di dalam tubuh kepolisian," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar.

Kapolres Luwu mengatakan proses panjang dan pertimbangan yang matang telah dilakukan sebelum keputusan berkekuatan hukum tetap itu diambil.

AKBP Arisandi menerangkan jika Bripka IS dalam kesehariannya terlibat aktif dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

Ia pun mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kejadian itu, namun dirinya menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, baik dari sisi disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.

"Bahwa pemberhentian ini dilakukan berdasarkan tiga azas utama yakni kepastian, kemanfaatan, dan keadilan," katanya.

Menurut dia, keputusan itu diambil setelah melalui proses yang melibatkan pemeriksaan oleh Propam, sidang kode etik, serta pertimbangan dari Polda Sulawesi Selatan.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Meskipun sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan yang bersangkutan tetap menjadi mitra Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif kedepannya,” terangnya.

Kapolres Luwu juga mengingatkan seluruh anggota Polres Luwu, baik perwira maupun Bintara, untuk selalu menjaga nama baik institusi.

Dirinya menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan segan-segan untuk menindak tegas dan memberikan sanksi PTDH jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam narkotika atau perilaku yang merugikan institusi dan merusak citra Polri.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel, baik perwira maupun brigadir, untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kejahatan serta perbuatan lainnya yang dapat menjatuhkan martabat institusi. Kami akan bertindak tegas, bahkan melakukan PTDH, jika pelanggaran yang dilakukan sudah sangat berat dan merusak marwah Polri,” tutur dia.

Kapolres Luwu juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polres Luwu untuk menjadikan upacara PTDH ini sebagai bahan instrospeksi diri dan meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Mari kita jadikan momen ini untuk selalu berbuat baik, bekerja dengan ikhlas, dan menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ucap Arisandi.


Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024