Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Vale Indonesia Tbk. meraih trofi dan penghargaan Adhitama (emas) untuk pengelolaan lingkungan pertambangan dan pratama (perunggu) untuk pengelolaan keselamatan pertambangan (K3) periode 2013 untuk kategori perusahaan tambang Kontrak Karya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Penganugerahan penghargaan Lingkungan dan Keselamatan Pertambangan dan Mineral Batubara Tahun 2014 telah diterima Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (DirjenMinerba) Kementerian ESDM, R Sukhiyar, mewakili Menteri ESDM," kata Presiden Direktur PT Vale Nico Kanter menanggapi penghargaan yang diraih perusahan asing itu, Rabu.

Menurut Nico Kanter, penghargaan trofi tersebut tak mungkin diraih PT Vale tanpa kerja keras dan upaya memberikan hasil kinerja terbaik dalam operasional tambang, lingkungan, dan K3.

Karena itu, lanjut dia, prestasi itu akan menjadi tantangan bagi PT Vale untuk terus meningkatkan kinerjanya dari tahunketahun.

"Selain kepedulian dan penghargaan terhadap karyawan dan masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan perusahaan, soal keselamatan dan lingkungan merupakan nilai-nilai utama bagi Vale yang dijalankan PT Vale, bukan mengutamakan keuntungan semata," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak PT Vale berkomitmen untuk terus menerapkan standar praktik-praktik pertambangan yang baik dimanapun beroperasi.

Sementara mengenai pemberian penghargaan tersebut, Nico mengatakan, hal itu bertujuan sebagai pendorong serta pemberi motivasi kepada perusahaan dan para KepalaTeknik Tambang, untuk dapat mencapai prestosi setinggi-tingginya dalam pengelolaan keselamatan dan lingkungan pertambangan.

Penganugerahan Penghargaan Keselamatan ini sudah rutin dilakukan sejak 1992, sementara Penghargaan Lingkungan sudah berjalan sejak 2004. Untuk penilaian pengelolaan keselamatan, kriterianya mencakup unsure upaya pencegahan kecelakaan dan statistic kecelakaan.

Sedangkan untuk pengelolaan lingkungan, kriteria penilaian meliputi pengelolaan batuan penutup, erosi dan sedimentasi, pembibitan, reklamasi dan revegetasi, sarana penunjang, serta pemantauan.

Penilaian melibatkan para inspektur tambang dan tenaga ahli yang berasal dari lembaga terkait serta perguruan tinggi terkemuka.Tahapan penilaian terdiri dari penilaian awal secara administrasi, verifikasi atau evaluasi ke wilayah operasi, serta penilaian akhir. Agus Setiawan

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024