Palu (ANTARA Sulsel) - Dua siswa SMKN 3 Kota Palu ditangkap polisi karena diduga terlibat tawuran antarpelajar di depan SMA Negeri 2, Jumat siang.

Kanit Sabhara Polres Palu, Ipda Suarjana mengatakan mereka ditangkap petugas polisi tidak jauh dari sekolahnya yang terletak di Jalan Santigi, karena diduga tawuran dengan siswa SMA Negeri 2 Palu.

"Nama mereka belum diketahui, tetapi asal sekolah dari SMKN 3 Palu," katanya.

Keduanya dibawa ke Polres Palu guna kepentingan pemeriksaan.

Setelah usai memberikan keterangan, keduanya akan diserahkan kembali ke sekolah dan orang tua.

Aksi tawuran yang melibatkan siswa dua sekolah bertetangga itu belum diketahui penyebabknya.

Untuk membubarkan tawuran itu, polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan sehingga mereka bubar.

Sejumlah petugas dari Polres Palu terlihat mengejar sejumlah siswa yang kabur dari lokasi tawuran
Usai tawuran bubar, guru melarang siswa-siswa SMA Negeri 2 untuk keluar sekolah sebelum situasi dinyatakan aman.

Budi, seorang warga sekitar lokasi kejadian mengatakan tawuran antarpelajar yang melibatkan dua sekolah itu bukan baru kali ini terjadi karena telah beberapa kali terjadi.

"Dari dahulu, siswa SMKN 3 dan siswa SMA Negeri 2 Palu sering sekali tawuran," katanya.

Budi mengusulkan kepada SMKN 3 maupun SMAN 2 Palu untuk meminta bantuan polisi dengan menempatkan sejumlah petugas saat masuk dan pulang sekolah.

Ia yakin kalau ada petugas yang menjaga, tawuran bisa dicegah. Santoso

Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024