Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda-Mahasiswa Majene (APMM) melakukan  unjukrasa di Mamuju untuk mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Barat merebut kembali Pulau Lere-Lerakang.

"Jujur, kami sangat kecewa kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar khususnya kepada pak Gubernur maupun kepada DPRD Sulbar. Kami menganggap pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan Lere-lerekang ini," kata Koordinator APMM, Surakhmat dalam orasinya di Mamuju, Jumat.

Surakhmat yang juga ketua KNPI Majene, mengatakan, pemerintah daeah tidak serius sehingga pulau kaya dengan gas ini direbut pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Kami anggap Pemprov Sulbar gagal sebab proses pendampingan dan perjuangan untuk mempertahankan pulau ini tidak terbukti," kata Surakhmat yang juga komisioner KPU Majene.

Ia mengatakan, sudah sejak lama persoalan Lere-Lerekang ini menjadi perhatian masyarakat Majene, dan secara umum masyarakat Sulbar. Hanya saja, Pemerintah kurang serius menangani persoalan tersebut.

Bahkan dalam hal ini, Anwar Adnan Saleh diduga ikut berkonspirasi atas lahirnya keputusan atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 53 tahun 2013, yang menyebabkan Pulau Lere-lerekang menjadi milik Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Amanat yang diterima gubernur yang sudah sejak lama dari pemerintah dan masyarakat Majene, namun, hingga kini belum terwujud. Ini kan jelas, secara histori sejak Hindia Belanda hingga pada saat Sulbar masih bergabung dengan Sulsel, Lere-lerekang adalah milik Sulsel. Kok saat Sulbar terbentuk, Lere-lerekan justru lepas begitu saja," katanya.

Ia mengaku, Pemprov Sulbar lamban dalam menangani persoalan lere-lerekang ini. Jika tidak lamban, Lere-lerakang tidak akan lepas begitu saja.

"Ini yang kami sesalkan karena pemerintah Sulbar lamban dalam melakukan komunikasi dan loby serta komunikasi intens kepada Kemendagri, sehingga pulau ini dapat direbut oleh pemerintah Kalimantan Selatan," ujarnya.

Karena itu, ia mendesak pertanggungjawaban keseriusan pemerintah Sulbar dalam memperjuangkan pulau miliki Mejene itu dikembalikan.

Surahmat juga mendesak kepada DPRD Sulbar untuk mengambil sikap tegas terhadap ketidakseriusan pemerintah provinsi Sulbar dalam memperjuangkan Pulau yang kini telah menjadi milik Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) atas keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 53 tahun 2013.

"Ini kan lucu, kok tiba-tiba Permendagri nomor 53 tahun 2013 itu lahir, menggugurkan Permendagri nomor 43 tahun 2011, yang saat itu Lere-lerekang masih milik Majene. Makanya, Pemerintah harus tegas menangani persoalan ini," kata Surakhmat.

Aksi ini juga sempat dihadiri anggota DPRD Majene, HM Rusbi Hamid. Anggota DPRD yang duduk selama 4 periode di Majene ini juga menyampaikan orasi dan mengecam gubernur Sulbar untuk lebih serius menangani persoalan Lere-lerekang. Kaswir

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024