Makassar (ANTARA Sulsel) - Tiga partai politik (Parpol) sepakat membentuk fraksi gabungan di DPRD Sulawesi Selatan periode 2014-2019, namun ketiganya juga bersaing untuk berebut posisi jabatan pada alat kelengkapan dewan serta pimpinan fraksi. 

"Untuk tiga partai yang tidak cukup jumlah untuk membentuk fraksi, akhirnya sepakat bergabung dan membentuk fraksi," kata Ketua PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin di Makassar, Selasa.

Kesepakatan pembentukan fraksi tiga partai politik yang tersisa itu diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kendati sepakat membentuk fraksi, namun masing-masing partai saling jegal untuk menduduki posisi jabatan pimpinan di komisi DPRD Sulsel. Termasuk juga siapa yang berhak menjadi ketua fraksi gabungan.

"Kita memang sudah sepakat membentuk fraksi gabungan, tetapi untuk posisi siapa yang didorong menduduki jabatan wakil ketua komisi dan pimpinan ketua fraksi itu belum ada kesepakatan," ujarnya.

Suzanna mengatakan, mengenai penentuan posisi jabatan strategis di DPRD Sulsel, ketiga partai tersebut masih melakukan negosiasi serta lobi-lobi politik siapa yang layak menempati posisi unsur pimpinan.

Dia bahkan menargetkan jika perampungan susunan pembagian jabatan pada alat kelengkapan seperti komisi serta unsur pimpinan fraksi ditargetkannya selesai 25 September atau sehari setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

"Kemungkinan 25 September susunan pembagian komisi dan unsur pimpinan sudah rampung. Semoga di tanggal itu sudah selesai semuanya," katanya.

Ia menambahkan, partainya sendiri akan mengusulkan adanya pergantian ketua fraksi meski PKPI hanya memiliki satu kursi di DPRD Sulsel sementara PKB, mendapatkan tiga kursi, dan PBB juga satu kursi.

Bentuk usulan pergantian ketua fraksi, yaitu PKB bisa mempersilahkan menduduki jabatan pimpinan dengan ketentuan hanya dua tahun karena partai tersebut paling banyak kursinya.

Sementara, untuk dua partai yang hanya mendapat jatah satu kursi yakni PBB dan PKPI akan menjabat sebagai ketua fraksi masing-masing 1,5 tahun yang dianggapnya sebagai pembagian secara adil.

"Tetapi bisa saja berubah tergantung hasil kesepakatan bersama karena harus dibagi juga tidak mungkin menjabat hingga lima tahun," ucapnya.

Menurut dia, dari pembahasan pembagian jabatan alat kelengkapan dewan di DPRD Sulsel, disepakati Golkar dengan 18 kursinya mendapatkan enam posisi jabatan.

Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Demokrat yang masing-masing memiliki 11 kursi berhak meraih empat posisi unsur pimpinan.

Kemudian PAN dengan sembilan kursi diberikan tiga posisi. Adapun partai lain diluar fraksi gabungan masing masing hanya meraih dua posisi jabatan.

Kabag Persidangan DPRD Sulsel Rizal Saleh mengatakan, kendati masing-masing partai sudah mengusulkan nama-nama kadernya untuk posisi unsur pimpinan di komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya tidak menutup kemungkinan masih ada perubahan.

"Biar sudah diusulkan tetapi itu belum final. Bisa saja dalam perjalan sebelum pembentukan tata terbit anggota dewan ada perubahan. Sampai saat inipun, baru lima partai yang mengusulkan unsur pimpinan fraksi. Selebihnya belum," katanya.  FC Kuen


Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024