Mamuju (ANTARA Sulsel) - Puluhan warga Desa Losso, Kecamatan Sapaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor Polres setempat, terkait kasus dugaan korupsi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Warga melakukan demo lantaran proses penyelidikan kasus atas dugaan korupsi ADD yang melibatkan Kepala Desa Losso, belum tuntas," kata Koordinator Lapangan Firman saat berorasi di depan Polres Mamuju, Selasa.

Menurutnya, aknum Kades Losson diduga kuat melakukan kejahatan korupsi dengan modus memalsukan tanda tangan warganya untuk pencairan ADD.

Firman menegaskan, kedatangan warga ini mempertanyakan hasil penyelidikan Tipikor Polres yang sejak 18 bulan berjalan, juga belum ada kepastian hukum bagi terduga.

"Kami datang kesini sudah empat kali. Namun sampai sekarang kasus ini belum tuntas. Ada apa gerangan, kenapa kasus ini harus menunggu hingga18 bulan," ungkapnya.

Ia pun menduga, bahwa ada kongkalikong atas kasus ini lantaran dugaan penyelewengan pengelolaan ADD tidak ditangani secara serius oleh penyidik.

"Dugaan korupsi ini dilakukan oknum kades dengan taksiran senilai Rp33 juta, berupa pembangunan non fisik ADD di tahun 2011 dan 2012," jelasnya.

iakui sudah diketahui Kepala Desa namun tidak disampaikan kepada masyarakat.

Firman juga sempat mendatangi kejaksaan Mamuju untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini.

"Pihak kejaksaan mengaku belum bisa menyerahkan hasil audit karena berkas laporan tidak pernah diterima dari kepolisian," jelasnya.

Ia menambahkan, isu yang berkembang di masyarakat saat ini bahwa pihak penyidik Polres Mamuju justru meminta dana Rp30 juta kepada kepala desa.

"Bayangkan kejaksaan juga mengakui bahwa belum menerima berkas laporan. Tidak heran jika sekarang berkembang isu bahwa pihak penyidik Polres itu ada yang meminta anggaran Rp30 juta kepada kades agar kasus ini tuntas," ucap Firman.

Kasat Reserse Unit Tipikor Polres Mamuju AKP Dwi Aryo meluruskan, keterlambatan penetapan terduga sebagai tersangka dikarenakan jajarannya baru menerima hasil audit pada akhir Agustus lalu sehingga kini berkas tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kami baru terima berkas audit akhir bulan Agustus lalu, karena persoalan ini menyangku anggaran maka kami lidik sebaik-baiknya. Inikan persoalan administrasi menyangkut anggaran yang dapat mengakibatkan kerugian negara," jelas Dwi Aryo.

Dwi menuturkan, ia berjanji menyerahkan berkas hasil audit tersebut paling tidak pekan depan.

Ia juga meminta, jika ada aparatnya yang terbukti meminta anggaran kepada pihak terduga agar segera dilaporkan.

"Kami janji lusa kedepan berkas penyelidikan kami serahkan. Kami tidak tahu kalau ada penyidik yang meminta anggaran. Jika memang terbukti ada anggota saya terlibat maka segera porkan dan pasti akan kami proses," katanya. M Yusuf

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024