Mamuju (ANTARA Sulbar) - Jajaran Polres Mamuju, Sulawesi Barat, menembak pelaku pencurian motor (Curanmo) berinisial S karena berusaha melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian setempat.

"Memang benar aparat Resmob terpaksa menghentikan langkah tersangka Curanmor dengan timah panas. Hal itu sudah sesuai dengan Protap," kata Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagianto di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, aparatnya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah mendapat laporan masyarakat adanya pencurian kendaraan bermotor minggu lalu. Setelah dikembangkan, maka aparat Resmob menemukan tersangka S di sekitaran jalan Andi Dai Mamuju.

"Memang tersangka inisial S ini melakukan pencurian motor di daerah pasar baru minggu lalu, dari hasil pengembangan bahwa pelakunya dua orang, yaitu S dan F. Saat di tangkap, tersangka S hendak melarikan diri sehingga dilakukan penindakan," Katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Mamuju AKP Ariyo Dwi Wibowo mengatakan bahwa tersangka S terlebih di tangkap kemudian selanjutnya F di tangkap di daerah Sampaga Kecamatan Tarailu sekira selasa Subuh (1/10).

"Dari kedua tersangka diamankan tiga unit kendaraan bermotor. Satu tersangka berinisial S sudah dalam penanganan Polres Mamuju.

"Saat ini tersanga F masih berada ruang ICU RSUD Mamuju untuk di lakukan penanganan medis, kedua tersangka mengalami luka tembak," tutur AKP Ariyo.

AKP Ariyo juga mengatakan bahwa akhir-Akhir ini pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Mamuju marak terjadi sehingga masyarakat diminta tetap waspada.

"Kita akan melakukan pengembangan kasus ini. Bukan tidak mungkin, setelah kita amankan tersangka akan menjadi pintu masuk untuk mengamankan kawanan Curanmo yang meresahkan itu," ungkapnya lagi.  Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024