Makassar (ANTARA Sulsel) - Pengelola Masjid Amirul Mukminin, Ilham Arief Sirajuddin menyatakan, sumbangan yang diperoleh masjid terapung setiap minggu memungkinkan untuk didonasikan bagi seluruh masjid di kota ini.

"Pendapatan Masjid Amirul Mukminin per minggunya mencapai Rp15 juta, sementara pengeluaran hanya sekitar Rp1 juta. Hal ini memungkinkan untuk membagikan bantuan atau menyilangkannya kepada semua masjid di kota ini," ujarnya.

Ilham Arief Sirajuddin yang juga mantan Wali Kota Makassar dua periode itu mengatakan, masjid terapung yang mempunyai nama lain dari Masjid Amirul Mukminin itu melakukan donasi silangnya sejak dirinya masih aktif menjabat wali kota beberapa tahun lalu.

Pada acara silaturahim yang dilakukan oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) digelar di Wisma Perjuangan HMI Cabang Makassar, masjid terapung kembali memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid HMI sebesar Rp50 juta.

Selain sumbangan dari Masjid Amirul Mukminin, Ilham Arief Sirajuddin ikut menyumbangkan dana pribadinya sebesar Rp10 juta yang kemudian diikuti oleh beberapa pengurus KAHMI lainnya.

Selain IAS, Prof Idrus Paturusi, mantan rektor Unhas dua periode tersebut pun ikut berpartisipasi dengan memberikan sumbangan secara pribadi dan mengajak seluruh Anggota Korps Alumni secara bersama berkontribusi dalam pembangunan masjid agar dapat terselesai di tahun 2014.

"Jika semua anggota KAHMI bersatu, tentu hal ini bukan menjadi hal yang sulit," katanya.

Tidak ketinggalan, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melalui Kabag Humas Pemerintah Kota Makassar Tenri A Palallo, menyampaikan kesiapan untuk turut berpartisipasi.

Ketua harian Kahmi Sulsel Niniek F Lantara, mengungkapkan bahwa dalam pembangunan Masjid HMI Sulselbar membutuhkan dana sekitar Rp200 juta dalam pembangunannya.

"Target penyelesaikan di 2014 Insya Allah dapat terlaksana, melihat antusias dari seluruh anggota KAHMI, apalagi diketahui banyak dari anggota KAHMI yang telah menduduki posisi-posisi yang sangat membanggakan," ungkapnya. S Muryono

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024