Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) mendorong pihak swasta untuk melakukan investasi di bidang infrastruktur pembangunan demi menghilangkan ketertinggalan bangsa ini.

Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan Freddy Saragih di Makassar, Kamis, menyatakan, Indonesia harus bisa mendongkrak investasi infrastruktur dua hingga tiga kali lipat dari saat ini.

"Indonesia perlu mendongkrak investasi minimal sebesar Rp200 triliun per tahun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen," katanya.

Dengan melihat keterbatasan pendanaan dari APBN dan APBD, partisipasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) menjadi penting.

Bukan hanya untuk menutupi kekurangan pendanaan pemerintah, kata dia, tetapi juga untuk efisiensi pembangunan dan pengelolaan proyek infrastruktur.

Menurut dia, menyadari pentingnya proyek infrstsruktur KPS di Indonesia, pemerintah telah membentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang bertugas memberikan penjaminan agar proyek infrastruktur dapat segera terwujud dan risikonya terkelola.

"Penjaminan oleh PT PII akan mendorong pihak swasta tertarik berinvestasi dalam bidang infrastruktur," katanya.

Freddy juga menyebutkan jika dalam pembangunan infrastruktur ini hanya bertumpu pada anggaran negara yakni APBN dan APBD, maka tidak banyak yang dapat dilakukan karena penganggarannya akan sangat lama.

Sedangkan solusi yang tepat menurut dia adalah dengan melakukan kerja sama pemerintah swasta, dimana pemerintah akan berfungsi dalam memberikan jaminan pihak swasta baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Sementara dampak dari kerja sama itu, lanjut dia, akan ada persetujuan dari DPR yang timbul karena tindakan pemerintah dalam penjaminan pembangunan infrastruktur dengan pihak swasta merupakan suatu kebijakan bersyarat.

Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly mengatakan, dengan didukung pendanaan APBN maupun sumber lain jika diperlukan, PT PII dapat mendukung pemerintah daerah mulai dari proses penyiapan, pelelangan hingga pemantauan proyek selama masa penjaminan.

Dengan layanan PT PII yang terintegrasi tersebut, kata dia, pemerintah daerah bisa mendapatkan proyek KPS melalui proses yang transparan dan akuntabel.

"Proyek infrastruktur daerah yang dapat dibantu saat ini adalah sektor air, transportasi, dan pengelolaan sampah," katanya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024