Ternate (ANTARA Sulsel) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara mendesak agar naskah perjuangan provinsi Malut bisa diperdakan, agar bisa menjadi pegangan bagi generasi muda mendatang.

Sekretaris DPD KNPI Provinsi Malut, Fahrudin Ibrahim di Ternate, Jumat mengatakan, pada Ultah Provinsi Malut 13 Oktober lalu, mengulas kembali naskah perjuangan pemekaran provinsi.

Namun, tokoh perjuangan tidak tersusun secara terperinci, KNPI sangat kecewa dengan penulisan naskah tersebut, sehingga KNPI meminta naskah harus disusun kembali dan melibatkan banyak komponen baik dari aktivis, akademik, dan elemen masyarakat, kemudian mendesak kepada pemprov agar menganggarkan agar naskah diseminarkan dan dibawa ke paripurna DPRD untuk menjadi perda.

Sehingga, pada hari ulang tahun berikutnya naskah sudah menjadi dokumen penting buku pusaka. Kalaupun nama-nama yang dicantumkan itu seharusnya fase final, termasuk Yusuf Abdurahman kenapa harus dilupakan.

Selain memiliki banyak mahasiswa dalam perjuangan, Yusuf Abdurahman juga mempunyai andil dalam memperjuangkan pemekaran provinsi. Selain itu, Anwar Ways yang juga tokoh perjuangan pemekaran Maluku Utara yang menyusun naskah ini tidak paham sejarah Malut, sehingga menulis tidak sesuai dengan tokoh-tokoh perjuangan pemekaran Provinsi Malut.

Ia menambahkan, KNPI provinsi akan mediasi untuk mendiskusikan soal naskah sejarah bersama seluruh komponen dan stakeholder agar naskah sejarah bisa dijadikan buku pusaka dan dokumen sejarah Malut.

Salah seorang tokoh perjuangan pemekaran lainnya, Julfi Umasangaji misalnya mengatakan, pemekaran yang tercantum di dalam naskah tersebut itu nama-nama tokoh perjuangan di tahun 1957-1958 dan naskah perjuangan pemekaran yang dibuat seperti makalah siswa SMA ini merupakan bentuk pelecehan terhadap sejarah perjuangan pemekaran provinsi Maluku Utara, bahkan terjadi ini adalah memutarbalikkan fakta sejarah.

Hal yang sama juga disampaikan, budayawan Dino Umahuk yang melihat dari perspektif Sejarah, mestinya penting untuk diluruskan sudah 15 tahun maka sudah saatnya pemerintah sekarang untuk mengambil langka untuk meluruskan proses ini.

Sehingga, saat ini tidak menjadi anak-anak yang berdosa terhadap daerah ini siapapun orang dalam perannya harus dicatat untuk mendukung sikap KNPI dan aktivis 1998 agar diseminarkan pada APBD 2015 ini perlu dianggarkan agar diseminarkan menjadi dokumen daerah. Nurul H

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024