Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat, akhirnya menetapkan tujuh fraksi setelah melwati fase lobi-lobi politik dari 45 anggota DPRD periode 2014-2019.

"Hari ini kita telah menetapkan tujuh fraksi sehingga agenda berikutnya pembahasan Tatib serta penetapan unsur pimpinan dewan yang definitif," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan saat memimpin sidang paripurna itu di Mamuju, Senin.

Tujuh fraksi ini masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Gabungan Ummat (PKS, PKB, PPP) dan Fraksi Indonesia Hebat (Hanura, Nasdem dan PKPI).

Hamzah menyampaikan, jumlah fraksi tahun ini lebih banyak dibandingkan jumlah fraksi periode sebelumnya yang hanya empat fraksi.

Dengan demikian, kata dia, tugas terpenting yang akan digenjot adalah penetepan unsur pimpinan defitif dan penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulbar.

Hingga saat ini sudah ada nama usulan unsur pimpinan yang diajukan partai politik yakni Partai Demokrat mengajukan Aras Tammauni selaku ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Partai Gerindra, Munandar Wijaya Ramlan (Wakil Ketua) dan H Harun dari PAN (Wakil Ketua).

Keempat nama ini, kata dia, akan diajukan ke gubernur untuk kemudian dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya ditetapkan sebagai unsur pimpinan di lembaga terhormat itu.

Sembari menunggu keputusan Kemendagri terkait penetapan unsur pimpinan dewan, kata dia, maka proses pembahasan Tatib mesti dipercepat agar proses pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2015 bisa dilaksanakan.

"Waktu kita sudah sangat singkat. Makanya, pembahasan Tatib harus kita percepat dengan membagi dua opsi dari 43 anggota DPRD di luar dua unsur pimpinan," jelas Hamzah.

Hal senada disampaikan Rayu, politisi PDIP Sulbar yang juga berharap agar proses pembahasan Tatib dipercepat setelah lembaga ini membentuk fraksi.

"Waktu sudah semakin mendesak. Kita minta agar proses pembahasan Tatib dipercepat. Jika memungkinkan, Tatib kita bahas dalam waktu tiga hari saja," katanya.

Rayu mengaku, tidak sulit menuntaskan Tatib karena sebelumnya sudah ada patron Tatib lama yang bisa dijadikan pedoman.

Tinggal, kata dia, jika ada pasal-pasal yang perlu ditambah maupun dikurangi sehingga proses pembahasannya tidak memakan waktu panjang. T Susilo

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024