Makassar (ANTARA Sulsel) - Tim investigas Partai Golkar melayangkan panggilan kedua kepada Ketua definitif DPRD Makassar, Farouk Mappaselling Beta terkait perusakan sekretariat DPD II Partai Golkar Makassar beberapa waktu lalu.

"Panggilan pertama telah dilayangkan dan Farouk tidak memenuhi panggilan tim investigasi, selanjutnya kita akan lakukan pemanggilan kedua," ujar Wakil Ketua Divisi Hukum DPD II Partai Golkar Makassar, Rudy Syahruddin di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, pemanggilan Farouk Mappaselling Beta yang juga Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu hanya ingin dimintai keterangannya terkait penyerangan dan perusakan kantor Golkar beberapa waktu lalu.

Namun, upaya pemanggilan itu diabaikannya dan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak pimpinan di DPD II serta DPD I Golkar untuk menyuratinya kembali.

"Kerja kami sebagai tim investigasi sudah memanggil orang-orang yang dibutuhkan keterangannya. Kalau mangkir sampai panggilan ketiga, kami serahkan keputusannya ke DPD II," katanya.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar, Irianto Ahmad mengatakan, pascaperusakan sekretariat itu, tim investigasi telah melakukan pemanggilan-pemanggilan dan mendata semua kerusakan yang dilakukan sejumlah kader Golkar tersebut.

Akibat dari perusakan itu, DPD II Golkar Makassar mengalami kerugian materil yang nilainya lebih dari Rp100 juta karena banyaknya barang inventaris yang ikut rusak selain dari pintu kaca yang pecah.

"Banyak barang inventarisir yang dirusak, seperti komputer, televisi, kursi, dan beberapa lagi. Pastinya kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta," bebernya.

Mengenai siapa-siapa saja yang melakukan perusakan, Irianto Ahmad mengaku, tim investigasi yang dibentuk Golkar Makassar masih berkoordinasi dengan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Irianto mengatakan, jika nantinya ada kader atau pengurus Golkar yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, maka sudah dipastikan sanksi tegas akan diberlakukan.

"Kita lihat nanti bagaimana kadar kesalahan mereka untuk menjatuhkan sanksi. Apakah dijadikan kader biasa, bahkan sampai pencabutan kartu tanda anggota (KTA)," terangnya.

Ketua Harian DPD II Partai Golkar Makassar, Haris Yasin Limpo juga memastikan soal penjatuhan sanksi bagi pelaku perusakan. Dia menegaskan, selain sanksi partai, pihaknya juga akan menyerahkan ke aparat kepolisian untuk pidananya.

"Nantilah kita lihat bagaimana hasil dari tim investigasi dan aparat kepolisian. Kalau ada pidana, DPD I juga menginstruksikan untuk diserahkan ke polisi," katanya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024