Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengaku, Briptu TJ anggota Polsek Nduga Kabupaten Jayawijaya terlibat dengan kelompok bersenjata yang ditangkap di Wamena, Minggu (26/10).

Namun untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Briptu TJ, hingga saat ini masih terus diperiksa oleh penyidik di Wamena, kata Irjen Pol Mende kepada wartawan di Jayapura, Senin.

Dikatakan dia, dari laporan awal keterlibatan anggota Polsek Nduga itu diduga terkait pasokan amunisi yang dijual ke kelompok bersenjata.

Saat penangkapan, tim khusus Polda Papua juga berhasil menyita sekitar 260 butir amunisi yang diduga dibeli dari Briptu TJ.

Amunisi itu, kata Irjen Pol Mende, diduga untuk memperkuat kegiatan kelompok bersenjata yang saat ini dilaporkan kekurangan amunisi.

Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Briptu TJ sebagai pemasok amunisi, Kapolda Papua mengakui, anggota saat ini masih terus memeriksa yang bersangkutan yang dilakukan secara terpisah.

Kapolda Papua mengakui, saat ini masih menahan enam orang (bukan tujuh)termasuk anggota polisi serta dua DPO yakni Rambo Puncak Jaya dan Tolikara alias Darius Wanimbo dan Rambo Wonda alias Enggaranggo Wonda.

Sebelumnya pada Minggu (26/10) timsus Polda Papua menangkap tujuh anggota kelompok bersenjata, di Wamena, kemudian salah seorang diantaranya dilepas.

Keenam orang yang masing ditahan yakni Pinus Wonda alias Rambo Wonda alias Kolor alias Engaranggo Wonda (27), Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara (30), AW (18), MW (20 thn), NT (16) isteri Rambo Wonda dan Briptu TJ (27) anggota Polsek Nduga, Polres Jayawijaya. Yuniardi

Pewarta : Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024