Matra, Sulbar (ANTARA Sulbar) - Tim Satuan Narkoba Polres Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menangkap dua oknum anggota Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat, karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram.

"Memang benar ada dua orang oknum polisi Mamuju Utara (Matra) yakni Brigpol Iv dan Brigpol RDS kedapatan membawa tiga paket sabu. Kedua oknum aparat kami ditangkap Tim Satuan Narkoba Donggala," kata Kapolres Matra, AKBP Raspani S.IK di Pasangkayu, Senin.

Menurutnya, kedua oknum polisi tersebut tertangkap basah saat dalam perjalanan dari Pasangkayu menuju utara arah ke kota Palu, Sulteng dengan menggunakan sebuah mobil jenis Avanza.

"Keduanya disergap oleh Tim Sat Narkoba Polres Donggala. Rupanya, kedua aparat itu telah dilakukan pengintaian," katanya.

Raspani yang baru saja bertugas selaku Kapolres Matra mengatakan, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Donggala.

"Kedua aparat kami melakukan pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Donggala. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan teman-teman Polres Donggala. Yang jelasnya, ketika ada oknum polisi melanggar hukum maka harus siap mempertanggungjawabkannya. Kami tidak akan menutupi kasus itu," ujar Raspani.

Bahkan kata dia, dengan terungkapnya keterlibatan aparatnya maka bukan tidak mungkin masih ada aparat lainnya yang ikut terlibat.

"Kami akan melakukan upaya pengungkapan adanya indikasi aparat lain yang memungkinkan ikut terlibat terhadap kasus Narkoba. Hal yang pasti, kami ingin jajaran Polres Matra bersih dari praktik narkoba. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tes urine terhadap setiap aparat polisi," terangnya.

Karena itu kata dia, dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk melaporkan jika melihat adanya indikasi anggota yang terlibat kasus narkoba.

"Masyarakat tidak perlu takut melaporkan jika ada aparat kami menyalahgunakan narkoba," ungkapnya lagi.
Nurul H

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024