Kupang (ANTARA Sulsel) - Pesawat jet Gulfstream IV dengan nomor HZ-103 milik Arab Saudi yang dipaksa TNI AU mendarat di Bandara El Tari Kupang akhirnya diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia setelah membayar denda dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Setelah ditahan sekitar delapan jam di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan membayar denda, pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-03 milik Arab Saudi diizinkan melanjutkan penerbangan ke Australia pada Senin, dini hari," kata Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara El Tari Kupang, Kapten Sigit di Kupang, Selasa.

Menurut Sigit, pesawat tersebut dilepas setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta melengkapi dokumen surat izin terbang (Flight Clearance) di wilayah Indonesia, dan membayar denda Rp60 juta yang akan disetor ke kas negara.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, pesawat dikenakan denda karena masuk wilayah NKRI tanpa izin. Semua sudah clear yakni denda dan surat izin terbang, kemudian makan malam kemudian kami lepas untuk terbang," katanya.

Menurut dia, pesawat tidak mengangkut barang berbahaya, kekurangan pesawat hanya tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia.

"Karena tidak punya izin dikenakan denda," tambahnya.

Ia mengatakan pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor penerbangan HZ-03 terdeteksi radar TNI Angkatan Udara di Makassar, Sulawesi Selatan sekitar 82 mil di selatan Kupang. Pesawat tersebut dianggap terbang gelap karena memiliki izin.

TNI katanya kemudian mengirim dua pesawat tempur untuk memaksa pesawat mendarat. Setelah mendarat, seluruh kru dan penumpang diturunkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Dia menyebut pesawat mengangkut 13 orang termasuk kru yang terdiri dari dua pilot Waleed Abdul Aziz dan Abdullah Aziz Ibrahim, dua co-pilot Muhammed Suliman dan Muhammed Saud, dan pramugari Kaitouni Oulaya dan Safa. Kemudian penumpang yakni Muhammed Dhafir, Sami Amadh, Muhammed Abdulah, Hussin Ali, Khalid Mushabbad, Atiah Ayed, dan Domino Domingo.

Sesuai pengakuan pilot Waleed Abdul Azis, tujuh penumpang pesawat berasal dari pemerintah Arab Saudi. Mereka adalah tim pendahulu yang akan mempersiapkan kunjungan pangeran Kerajaan Arab Saudi ke Australia.
Sebelumnya pesawat itu dipaksa mendarat di Bandara El Tari Kupang oleh pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara, karena melintasi wilayah udara Indonesia tanpa ijin.

Pesawat asal Arab Saudi itu dipaksa turun oleh dua unit pesawat Sukhoi yang bermarkas dari Makassar, kata Andi di sela-sela pemeriksaan kru pesawat.

Pesawat tersebut tertangkap radar Makassar dan langsung dikejar oleh dua pesawat Sukhoi dengan kecepatan tinggi "sonic boom", sekitar pukul 14.30 WITA.

Dua Sukhoi itu mendapatkan pesawat asal Arab Saudi di 82 mil atau 150 kilometer dari Kupang atau sekitar 60 derajat wilayah Kupang. J. Susilo

Pewarta : Hironimus Bifel
Editor :
Copyright © ANTARA 2024