Kupang (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 2015 bertekad memperbanyak penangkar benih jagung di daerah-daerah dari 200 hektare saat ini menjadi 1.000 hektare.

Tekad ini untuk memenuhi pemerintaan benih yang terus meningkat selama beberapa tahun terakhir, sekaligus mendukung program swasembada pangan tiga tahun ke depan, kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Yohanis Tay, di Kupang, Jumat.

ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan strategi yang akan dilakukan Pemerintah NTT dalam mendukung program swasembada pangan dalam waktu tiga tahun ke depan.

"Tentu ada faktor lain dalam mendukung swasembada pangan seperti infrastruktur irigiasi dan itu akan kita koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum, tetapi hal yang paling penting adalah penyediaan benih yang cukup bagi petani," katanya.

Menurut dia, permintaan benih jagung setiap tahun terus meningkat, baik untuk memenuhi permintaan pemerintah kabupaten maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang bergerak di bidang pertanian tanaman pangan.

Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan di daerah ini, benih harus didatangkan dari Pulau Jawa dengan biaya yang lebih mahal.

"Banyak sekali permintaan benih jagung yang dibiayai dari APBN, APBD kabupaten, swasta dan juga LSM, tetapi kita tidak bisa menuhi," katanya.

Inilah yang mendorong Pemerintah NTT untuk memperbanyak penangkar benih jagung menjadi 1.000 hektare pada 2015 mendatang.

Jika areal penangkar benih ini mampu menghasilkan dua sampai tiga ton benih per tahun, maka ke depan NTT tidak perlu lagi memasok benih dari Pulau Jawa.

Selama ini, setiap tahun NTT mendatangkan benih dari luar daerah sekitar 520 ton, tetapi banyak sekali benih yang tidak dimanfaatkan oleh para petani karena keterlambatan tiba di tangan petani.

"Kalau kita bisa menyiapkan benih, maka harganya jauh lebih murah dan distribusi ke tangan petani bisa tepat waktu, sehingga benih yang disiapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh petani," kata Yohanis Tay. S. Suryatie
   

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024