Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sebanyak 19 Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat, semuanya dikelola swasta.

"Tidak ada SPBU yang dikelola langsung perusahaan milik pemerintah di Sulbar. Secara keseluruhan SPBU itu dikelola swasta atau perorangan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, SPBU yang ada tergolong Company Operation Dealer Owner (CODO) yang merupakan SPBU milik swasta atau perorangan dengan membangun kerjasama dengan PT Pertamina Retail yang tersebar di setiap kabupaten yang ada di Sulbar.

"SPBU CODO ini masih bagi hasil dengan Pertamina dengan keuntungan 70 persen bagi pengelola dan sisanya buat PT Pertamina," ungkapnya.

Amri menambahkan, SPBU lainnya tergolong Dealer Operation Dealer Owner (CODO) ini merupakan SPBU milik swasta atau perorangan, dimana segala hal mengenai manajemen perusahaan dikelola oleh perorangan atau badan usaha.

"Kalau jenis CODO maka itu sepenuhnya milik swasta, komponen manajemen serta keuntungan sepenuhnya milik swasta. Sementara Pertamina dalam hal ini sebatas pendistribusi langsung terhadap bahan bakar yang di pesan pengelola SPBU," ucap Amri.

Kedua jenis SPBU ini memiliki kode nomor 7 (Kode Wilayah) dan 4 (Kode SPBU Non Pertamina diawal Nomor SPBU hingga sekarang ini di Sulbar, hanya Stasiun Pengisian Gas Elpigi yang terdapat di Belang-Belang, Mamuju yang murni merupakan perusahaan induk PT Pertamina.

"Jadi hanya stasiun pengisian gas di Belang-Belang itu milik Pertamina dan lainnya itu dikelola oleh swasta" ujarnya lagi.

Ia menambahkan, sebanyak 19 SPBU inilah yang menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan pasokan Bahan Bakar Umum (SPBU) baik jenis premium, solar dan bahan bakar lainnya.  FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024