Makassar (ANTARA Sulsel) - Himpunan Agen Tiket Pelni (HATPI) Sulawesi Selatan dan Asosiasi Pengusaha Travel Indonesia (Asita) Sulsel memprotes kebijakan PT Pelni yang menghapus komisi bagi agen tiket.

"Penghapusan komisi ini sangat merugikan bagi pengusaha agen tiket, apalagi keputusan ini diambil secara sepihak, kebijakan ini melanggar kontrak kerja sama antara PT Pelni dengan pengusaha agen tiket," kata Wakil Ketua HATPI Faisal Moez di Makassar, Senin.

Faisal menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran PT Pelni tentang penghapusan komisi No. 10. 22/SE/HKO.05/2014, PT. Pelni menghapus pemberian komisi sebesar 5 persen untuk kelas non ekonomi dan 2,5 persen untuk kelas ekonomi. Padahal dari komisi tersebutlah biaya operasional agen tiket diperoleh.

"Kalau tidak ada biaya operasional usaha kami pasti tutup, padahal ada sekitar 10 ribu karyawan yang bekerja di perusahaan agen tiket," jelasnya.

Selain penghapusan komisi, dalam surat edaran tersebut PT. Pelni juga menetapkan biaya administrasi sebesar Rp1O ribu untuk pembelian di agen tiket, sedangkan pembelian langsung di PT. Pelni tidak dikenakan biaya administrasi.

"Ini berarti akan ada dualisme harga, konsumen akan merasa dirugikan karena ada kenaikan harga ketika konsumen membeli di agen," ujar Faisal.

Sementara itu Ketua Asita Sulsel Didi Leonardo Manaba juga menyesalkan keputusan ini.

"Selama ini para agen travel telah membantu penjualan tiket PT. Pelni, setelah 30 tahun bukannya mengalami kemajuan justru dengan surat edaran ini ada kemunduran besar dalam kerja sama dengan PT. Pelni," ujar Didi.

Menanggapi hal ini Kepala Cabang PT Pelni Makassar Bachtiar mengatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

"Saya tidak dalam kapasitas mengambil kebijakan, tetapi kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat," ujarnya. Budi Suyanto 

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024