Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meraih dua penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai daerah dengan kinerja terbaik penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Jumat, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan itu dan juga kerja keras dari seluruh jajaran SKPD.
"Prestasi ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab. Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus bekerja untuk memastikan setiap program di sektor kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Husniah, keberhasilan tersebut adalah bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan daerah dalam bidang kesehatan berjalan baik dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Bupati Gowa berharap prestasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi momentum untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
"Dengan penghargaan ini, Kabupaten Gowa menegaskan posisi sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di Sulawesi Selatan dalam pengelolaan dana alokasi khusus non fisik sektor kesehatan," katanya.
Staf Ahli Bupati Gowa, Rumaisah yang hadir mewakili penerimaan menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Pemkab Gowa dalam meningkatkan kinerja sektor kesehatan, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa yang berkomitmen penuh menjalankan amanah pengelolaan dana alokasi khusus. Capaian ini didedikasikan sepenuhnya untuk masyarakat Gowa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan yang diraih menjadi pemicu semangat agar pemerintah daerah semakin memperkuat sistem pengawasan dan memperluas edukasi publik terkait keamanan obat dan makanan.
“Keberhasilan meraih penghargaan terbaik harus dimaknai sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik. Yang terpenting bukan sekadar predikat, melainkan konsistensi menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar terlindungi,” tutur Rumaisah.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari seluruh kabupaten dan kota Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.