Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Program Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Berbasis Masyarakat (Bangun Mandar).

"Saat ini Pemerintah Provinsi Sulbar sedang menyusun Ranperda tentang Bangun Mandar. Ranperda ini telah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar Nuralam Thahir di Mamuju, Jumat.

Program bangun mandar, kata Nuralam Thahir, terus dibenahi pemerintah agar lebih sempurna demi kemajuan pembangunan bagi masyarakat.

Selain menyusun ranperda, kata dia, pemerintah provinsi setempat juga akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Sulbar tentang Program Bangun Mandar tersebut.

Ia menjelaskan bahwa program bangun mandar merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemajuan di desa.

Program yang dimulai pada tahun 2010 itu telah menyentuh 138 desa pada 69 kecamatan di enam kabupaten di Sulbar. Adapun dananya yang mencapai miliaran rupiah itu berasal dari APBD Provinsi Sulbar. D.Dj. Kliwantoro

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024