Palu (ANTARA Sulsel) - Seorang wartawan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, melapor ke polisi terkait terbakarnya warung makan miliknya karena diduga peristiwa itu ada unsur kesengajaan dari orang-orang yang selama ini menjadi objek pemberitaan dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu.

"Saya sudah lapor tadi ke polisi. Saya meminta kasus ini diusut tuntas sebab peristiwa ini di luar akal sehat saya," kata korban Mahdi Rumi di Tolitoli yang dihubungi melalui telepon dari Palu, Sabtu sore.

Mahdi yang juga kontributor antarasulteng.com itu mengatakan, warung makan yang dikelolah istrinya di Tanjung Batu pada Jumat (12/12) sekitar pukul 23.30 WITA terbakar dan dalam waktu sekejap ludes dilalap api.

Anehnya, kata dia, peristiwa itu berlangsung rapi karena dalam waktu singkat api langsung merayap ke seluruh bangunan.

Warung yang dibangun di bibir pantai itu terbakar saat air laut surut dan terjadi saat seluruh karyawan tidak ada lagi kegiatan sehingga warung dalam kondisi kosong.

"Sebelum warung ditinggal karyawan, kompor maupun listrik semua diperiksa. Itu setiap hari dilakukan," katanya.

Mahdi mengatakan, dirinya melaporkan kasus itu karena diduga erat hubungannya dengan gencarnya pemberitaan kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri maupun Polres Tolitoli.

Kasus serupa, kata dia, juga pernah menimpa seorang jurnalis yang getol memberitakan kasus-kasus korupsi sehingga rumahnya dibakar.

"Sayangnya kasus ini mengendap," katanya.

Mahdi belakangan ini gencar memberitakan sejumlah kasus korupsi seperti kasus korupsi Gernas Kakao dengan nilai proyek Rp11,2 miliar yang belum tuntas ditangani polisi.

Kasus ini sudah enam bulan berjalan, namun baru terdapat dua tersangka dan belum sampai ke tingkat pengadilan.

Selain itu juga terdapat dugaan korupsi pencetakan sawah baru dan pengadaan kain gorden di rumah jabatan bupati.

Terhadap kasus pencetakan sawah baru, kejaksaan sudah menahan tiga tersangka sementara kasus gorden, jaksa menetapkan dua tersangka dengan status tahanan kota yang sebelumnya juga ditahan di rumah tahanan.

"Ada yang tidak senang dengan pemberitaan kasus ini," katanya.

Dia mengatakan, jika ini terbukti akan berdampak buruk terhadap kebebasan pers di Tolitoli.

"Saya pastikan wartawan akan takut mengontrol pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya. S. Muryono

Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024