Mamuju (ANTARA Sulbar) - Penerimaan calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) di Provinsi Sulawesi Barat diminta objektif dan merujuk pada aturan yang ada 

"Seluruh stakeholder yang terlibat tim seleksi anggota KIP harus memahami isi dari Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, harus objektif dan merujuk pada aturan yang ada itu," kata ketua Himpinan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Nanang Wahidin di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, penerimaan KIP sesuai aturan yang ada mencerminkan unsur pemerintah dan unsur masyarakat sesuai yang diatur dalam UU KIP.

"Penerimaan KIP mesti objektif jangan karena ada ikatan emosional kekeluargaan, kelembagaan, kesukuan dan lainnya yang akan merusak netralitas penerimaan KIP," katanya.

Menurut dia, dalam penerimaan KIP jangan terjadi pelanggaran tetapi merujuk pada aturan yang ada.

Sebelumnya sebanyak 23 calon anggota komisi informasi publik (KIP) Provinsi Sulawesi Barat menjalani tahap tes psikologi tertulis, tes "forum group discussion" (FGD) dan tes wawancara sejak 15-17 Desember 2014 oleh tim penguji dari Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sebanyak 23 calon anggota KIP yang mengikuti tes psikologi tertulis, tes FGD dan tes wawancara telah dinyatakan lulus berkas dan tes tertulis.

Pendaftar KIP Sulbar lulus berkas mencapai 32 orang namun yang dinyatakan lulus tes psikologi tertulis, tes FGD dan tes wawancara sebagai tahapan tes selanjutnya,.

Ketua tim seleksi penerimaan anggota KIP Sulbar, Jamil Barambangi mengatakan, yang menjalani tes psikologi tertulis, tes FGD dan tes wawancara antara lain Rahmat SH. MH, Abdul Samad S.Pd, Dulhaj Muhtar Mahmud, Muhammad Ridwan Alimuddin, Ruslan Amirullah, Andi Ishaq Abdullah S. Sos, Fachriadi Kusno ST, Andry Pramono S.Sos Masram.

Kemudian Idham S.Sos, Alfian, Ishaka, Mursalim Majid M S.Sos, Andi Sri Ekasari, Dominikus Batoteng, Usman S.Ag, A. Aris AM, Sulaeman Rahman, Dr. Rusman ST SE MM, Syarifuddin S.Ag, Mujadi S.Pdi, Andi Amri SE, Sutarmin. FC Kuen

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024