Mamuju (ANTARA Sulbar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Provinsi Sulawesi Barat, Asri Anas, berkomitmen merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Kami berkomitmen akan tetap berjuang secara hukum dan politik untuk merebut kembali Lerelerekang dari Provinsi Kalsel," kata Asri Anas di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan dirinya selaku anggota DPD-RI Sulbar juga sangat berharap agar pemerintah di Sulbar maupun DPRD Sulbar juga dapat berkomitmen untuk tetap memperjuangkan Lerelerekang masuk dalam wilayah Sulbar.

"Sesungguhnya yang dibutuhkan koordinasi antara para anggota parlemen ditingkat pusat yang mewakili Provinsi Sulbar dengan pemerintah di Sulbar dan Kabupatennya serta DPRD Sulbar," katanya.

Menurut dia, langkah perjuangan harus disatukan sehingga terkoordinasi upaya merebut kembali Lerelerekang masuk dalam wilayah Sulbar.

"Semua kita mesti konsisten mengawal ini sampai tuntas, yang jelas Lerelerekang adalah wilayah Sulbar yang mesti terus diperjuangkan untuk dapat direbut," katanya.

Sekertaris Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Sukri Umar salah satu anggota DPD-RI asal Sulbar Asri Anas telah berkomitmen memperjuangkan kembalinya Lerelerekang yang terus berupaya direbut Kalsel, dan itu harus diikuti komitmen lainnya para anggota DPD-RI asal Sulbar.

Menurut dia, perjuangan di tingkat pusat mengembalikan Lerelerekang sebagai milik Sulbar sangat penting sehingga perlu peran maksimal sesuai fungsinya para anggota DPD-RI asal Sulbar.

"Asri Anas sudah mau pasang badan merebut Lerelerekang seharusnya anggota DPD-RI Sulbar lainnya juga demikian agar perjuangan merebut kembali Lerelerekang dapat diwujudkan," katanya.

Sukri mengatakan, DPRD Provinsi Sulbar sendiri telah membentuk tim hukum untuk merebut kembali Pulau Lerelerekang yang jatuh ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut dia, perjuangan politik juga akan dilakukan juga untuk merebut Lerelerekang agar kembali kepangkuan Sulbar.

"Masyarakat dan pemerintah Sulbar akan terus melakukan berbagai upaya agar pemerintah pusat merevisi regulasi yang menetapkan Lerelerakang masuk dalam wilayah Kalsel, dan mengembalikan Lerelerakang kembali ke Sulbar," katanya.

Menurut dia, pemerintah di Sulbar sebelumnya telah kecolongan karena Pulau Lerelerkang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar telah jatuh ke tangan Provinsi Kalsel.

Pulau Lerelerekang yang kaya kandungan migas sebelumnya masuk dalam wilayah Sulbar melalui peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) Nomor 43 tahun 2011.

Namun lanjut Sukri pada tahun 2013 lahir permendagri Nomor 53 yang menetapkan Pulau Lerelekang yang berada di wilayah Selat Makassar masuk dalam wilayah Provinsi Kalsel.

Ia mengatakan, kondisi lahirnya permendagri Nomor 53 tersebut akan berupaya digugat dengan segala macam cara, dan DPRD Sulbar akan melakukannya.

Lerelerekang akan direbut karena daerah ini butuh kesejahteraan sehingga asetnya tidak akan dibiarkan begitu saja direbut daerah lain.

  "Kandungan minyak di Lerelerekang sangat kaya dan jika dikelola maka daerah ini akan meningkat pendapatannya, makanya akan terus berusaha direbut kembali," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024