Ternate (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanan Anggaran (DIPA) Tahun 2015 kepada seluruh kabupaten-kota di daerah itu.

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba di Ternate, Senin, mengatakan DIPA 2015 juga diserahkan kepada sejumlah satuan kerja kementerian-lembaga yang ada di daerah itu.

Menurut Gubernur, DIPA Tahun 2015 untuk Provinsi Malut, khususnya dana transfer mengalami peningkatan. Alokasi dana APBN untuk daerah itu pada 2010 hanya sebesar Rp2 triliun.

Nilai DIPA Tahun 2015 sebagai periode awal Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2020, naik signifikan menjadi Rp7,5 triliun. Jumlah ini termasuk dana Desa sebesar Rp71 miliar.

Sementara belanja pemerintah pusat untuk Maluku Utara Tahun 2015 yang disalurkan melalui 389 DIPA mencapai sebesar Rp4,5 triliun. Dana DIPA tahun 2015 khusus untuk satuan kerja kantor daerah sebesar Rp2,1 triliun dan satuan kerja kantor pemerintah pusat di daerah sebesar Rp1,9 Triliun.
Sedangkan DIPA 2015 untuk dekonsentrasi mencapai Rp180,9 miliar serta DIPA tugas pembantuan sebesar Rp255,3 miliar dan total anggaran yang masuk di Provinsi Malut tahun 2015 mencapai Rp12 triliun lebih.

Gubernur Malut mengatakan alokasi anggaran oleh pemerintah pusat kepada Pemprov Malut cukup untuk melaksanakan berbagai kegiatan di daerah itu.

"Saya ingin mengingatkan kepada bupati dan wali kota di Malut, alokasi anggaran yang tersedia relatif besar dari keseluruhan volume belanja tahun 2015," katanya.

Gubernur meminta anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mencapai sasaran pembangunan dalam tahun 2015. Utamanya untuk memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengganguran dan kemiskinan serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Gubernur Malut juga mengatakan pemanfaatan dana dalam DIPA tahun 2015 menjadi tanggung jawab sepenuhnya bupati dan wali kota sebagai pengguna anggaran dan diharapkan mereka mengelola anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah itu. A. Salim

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024