Makassar (ANTARA Sulsel) - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rachmatika Dewi menyatakan kesiapannya untuk menanggalkan jabatannya di Partai NasDem Makassar jika aturan merangkap jabatan diberlakukan.

"Kalau sudah ada aturan yang mengatur tentang pelarangan merangkap jabatan, maka saya pasti mematuhinya karena sebagai kader kita harus patuh," ujarnya di Makassar, Senin.

Rachmatika Dewi yang menjabat sebagai Ketua Partai NasDem Kota Makassar ini mengaku tetap menunggu petunjuk teknis dari DPP dan DPW NasDem Sulsel terkait aturan baru tersebut.

"Kita baru akan melakukan hal-hal yang diperintahkan oleh partai kalau memang juknisnya sudah ada, pasti kita patuhi. Tetapi sebelum juknisnya dibuat DPP dan DPW, maka tidak akan ada perubahan," katanya.

Selain larangan rangkap jabatan, NasDem saat ini memiliki program baru yakni Indonesia memanggil. Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada yang bukan kader atau pihak eksternal bergabung di partai ini, termasuk untuk menduduki jabatan strategis di partai.

Dalam program "Indonesia Memanggil" itu, Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Selatan membidik tiga kepala daerah yang dinilai sebagai figur potensial untuk membesarkan partai.

Ketiga figur kepala daerah yang sedang diincar yakni Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

"Kita tidak bisa menampik ketokohan tiga figur ini, mereka memang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai calon pimpinan partai, apalagi elektabilitas dan popularitas sebagai kepala daerah tidak diragukan lagi," kata Sekretaris DPW NasDem Sulsel Arum Spink.

Menurut dia, saat ini NasDem masih menggodok nama-nama calon yang bakal menggantikan Pak Mubyl Handaling sebagai Ketua DPW NasDem Sulsel.

"Figur dari luar partai bisa saja kita akomodir," ujarnya. Sigit Pinardi

Pewarta : Muh Hasnuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024