Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan membeberkan beberapa entitas atau kabupaten dan kota yang kesulitan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti Makassar.

"Ada beberapa indikator yang menjadi alasan beberapa daerah tidak bisa meraih opini WTP dan hanya berkutat pada WDP atau Disclaimer," ujar Kepala BPK-RI Perwakilan Sulsel, Tri Heriadi di Makassar, Selasa.

Beberapa alasan sulitnya meraih opini WTP yakni tidak tertibnya dalam sistem pengelolaan aset daerah dan tidak lengkap penataan kas serta tidak mencantumkan nilai historis dari pencatatan.

Syarat lainnya, tata kelola keuangan dan tidak membuat kesalahan pada tahun berikutnya. Syarat berikutnya yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi permerintahan.

Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai isinya.

Sedangkan untuk Kota Makassar, masalah utama yakni masih banyaknya aset yang dipihakketigakan sehingga Makassar dinilai gagal meraih target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Banyaknya aset milik Pemkot Makassar yang dipihakketigakan, tidak memberikan kontribusi deviden sehingga Pemkot Makassar belum pernah memenuhi laporan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan yang tersusun dengan baik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Kota Makassar, Erwin Syafruddin Hayya mengaku sejumlah aset memang bermasalah karena persoalan hak alas tanah.

"Untuk pengelolaan aset, memang kita masih mempunyai masalah dan inilah yang harus kita perbaiki untuk meraih opini WTP itu," jelasnya.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Selatan melaporkan telah memeriksa 25 entitas keuangan tahun 2013 dan pemeriksaan berhasil dirampungkan pertengahan Juli 2014.

Tri Heriadi mengatakan, dari hasil perampungan laporan keuangan untuk tahun 2013 itu, cuma delapan daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Delapan daerah yang mendapatkan WTP itu yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru, Maros, Pinrang, Luwu Utara (Lutra), Gowa, Bulukumba dan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).

Sedangkan 12 kabupaten lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Bone, Sinjai, Soppeng, Luwu Utara dan Toraja Utara.

Sementara sisanya mendapatkan opini Disclaimer dari BPK yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Selayar dan Kota Palopo.

"Untuk LHP 2013 itu, cuma ada tiga opini yakni WTP, WDP dan Disclaimer. Dari 25 entitas yang diperiksa, ada entitas yang selama lima tahun berturut-turut mendapat opini Disclaimer dan ada juga selama empat tahun berturut-turut mendapat WTP serta WDP," katanya. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024