Makassar (ANTARA Sulsel) - Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Veteran RI Makassar Dr Arlin Adam mengatakan, lembaga yang dipimpinnya ditunjuk menjadi salah satu pengelola uji kompetensi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) oleh Dirjen Dikti, Kemendikbud.

"Amanah itu adalah kepercayaan diberikan pemerintah dan akan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan profesionalisme yang tinggi," kata Arlin di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, lulus uji kompetensi itu menjadi syarat pokok bagi tenaga kesmas dalam menjalankan tugas secara profesional. Selama ini pihak kampus sudah melakukan uji coba kompetensi bagi tenaga Kesmas yang sudah menjalani profesi pada instansi negeri dan swasta.

Namun hasilnya diakui masih di atas rata-rata, sehingga institusi pengelola pendidikan kesmas masih perlu terus meningkatkan proses pembelajaran agar alumni dihasilkan semakin berkualitas tinggi.

Hasil dari proses uji kompetensi itu, lanjut dia, akan ada surat tanda registrasi. Surat itu menjadi penting dan menjadi syarat untuk promosi jabatan di institusi tempat bekerja.

"Malah ke depan diharapkan dalam rekruitmen pegawai pada kantor pemeritah dan swasta surat tanda registrasi itu, menjadi persyaratan utama, "tegas Ketua Forum Perlindungan dan Advokasi Sosial Korban Napsa Sulsel ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengatakan, pihak kampus telah membentu tim pengelola uji kompetensi dengan melibatkan sumber daya dosen yang memadai. Selain itu, juga melakukan kerjsama dengan organisasi profesi seperti, Persatuan Sarjana Kesmas serta Ikatan Ahli Kesmas.

UVRI Makassar mendidik sekitar 1.161 mahasiswa dengan alumni juga mencapai 1.770 orang. Alumninya telah meyebar dan mengabdi pada instansi pemerintah dan swasta di seluruh Indonesia terutama di Kawasan Timur Indonesia.

Sementara pengembangan sumber daya dosen menjadi skala prioritas, pada 2014 sebanyak enam dosen lanjut studi S3 di program pascasarjana UNM serta UNHAS. Kemudian pada 2015 beberapa orang lagi akan menyusul lanjut program doktor pada bidang kesmas. Agus Setiawan

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024