Mamuju (ANTARA Sulbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) mengatakan bahwa persentase penduduk atau masyarakat yang masuk dalam kategori ikut menguasai kawasan hutan di wilayah Sulawesi Barat mencapai 1,80 persen dari total kawasan hutan yang ada di daerah itu.

"Persentase rumah tangga di sekitar kawasan hutan yang menguasai lahan kawasan hutan 1,80 persen serta 0,22 persen diantaranya melakukan perladangan berpindah," kata Kepala BPS Sulbar, Setianto di Mamuju, Minggu.

Menurutnya, persentase rumah tangga di sekitar kawasan hutan yang mengetahui keberadaan kawasan hutan di sekitar tempat tinggal mencapai angka 63,9 persen dan sekitar 2,50 persen diantaranya tidak mengetahui batas kawasan hutan dan 33,59 persen menyatakan tidak ada batas kawasan hutan.

"Persentase rumah tangga di sekitar kawasan hutan yang melakukan pemungutan hasil hutan itu angkanya berkisar 32 persen," jelasnya.

Setianto menyampaikan, bahwa persentase rumah tangga yang sumber pendapatannya memungut hasil hutan seperti kegiatan menangkap satwa liar sebesar delapan persen dan satu persen diantaranya menjadikan memungut hasil hutan atau menangkap satwa liar sebagai pendapatan utama mereka.

"Inilah potret masyarakat kita yang menggantungkan kehidupan mereka dengan mengandalkan kekayaan yang ada di kawasan hutan," ungkapnya lagi.

Sekitar 78.000 hektare hutan lindung di Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk seiring dengan perkembangan Provinsi Sulbar sebagai daerah baru.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Fakruddin mengatakan, sebanyak 78.000 hektare lahan hutan lindung di Provinsi Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, maupun dikelola masyarakat menjadi hutan produksi. Kondisi itu berlangsung sejak zaman Orde Baru.

Pengalihan hutan lindung itu juga karena sebagian hutan lindung telah menjadi areal perkantoran dan masuk dalam wilayah Kota.

Perubahan status hutan lindung Sulbar menjadi APL akan dituangkan dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Sulbar.

"Ke depan tidak ada lagi pemukiman penduduk yang statusnya menjadi hutan lindung karena kawasan hutan sekitar 78.000 hektare tersebut telah beralih fungsi," katanya. Fardah Assegaf

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024