Palu (ANTARA Sulsel) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Ajenkris mengatakan tarif angkutan kota hingga kini belum direvisi menyusul harga BBM turun.

"Tarif angkot di Kota Palu masih belum turun," katanya, Senin.

Ia mengatakan sepanjang belum ada revisi, tarif angkot di Ibu Kota Provinsi Sulteng masih mengacu pada tarif yang sebelumnya sudah ditetapkan Pemkot Palu pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Penumpang angkot tetap membayar sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

Ajenkris mengemukakan, pihak Dishub dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama semua instansi dan lembaga terkait untuk membahas kembali soal tarif.

"Kami agendakan rapat koordinasi dilakukan dalam pekan ini juga," katanya.

Semua pihak yang berkompoten seperi DPC Organda, YLKI, Kepolisian dan Dishub Kota Palu akan kembali duduk bersama untuk membahas tarif menyusul turunnya harga BBM.

Soal turun-tidaknya tarif angkot, itu tergantung hasil rapat koordinasi.

Sementara tarif angkot yang berlaku saat ini untuk penumpang umum sebesar Rp5.000/orang dan pelajar/mahasiswa Rp3.000/orang.

Beberapa sopir angkot di Palu mengatakan tidak keberatan jika memang tarif diturunkan.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau memang pemerintah menurunkan tarif angkot," kata Roby, seorang sopir angkot.

Namun, kata dia, sepanjang belum ada revisi mereka tetap mengacu pada tarif yang ada sekarang ini.

Hal senada juga disampaikan Jemmy. Ia mengatakan kalau memang tarif angkot harus diturunkan kembali, tidak ada masalah.

"Kami tetap akan mematuhi semua aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Menurut dia, penetapan tarif selama ini yang dilakukan sejumlah instansi dan lembaga lainnya yang berkompoten tidak merugikan pengusaha angkot dan masyarakat. Ridwan Ch

Pewarta : Anas Masa
Editor :
Copyright © ANTARA 2024