Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, masih menunggu tanggapan para bupati terkait penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah itu.

"Semenjak dilaksanakan pertemuan para Kepala Dinas ESDM Se Indonesia di Bali akhir April 2014 lalu, terkait penyerahan data pemegang IUP Non Clear and Clean (CnC), yang semula kewenangan kabupaten kini telah dilimpahkan ke pemerintah provinsi. Sejak itu kami telah melakukan langkah-langkah strategis menuju penataan IUP di Sulbar," kata pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, IUP yang diterbitkan di kabupaten namun belum mendapatkan status CnC, agar segera menyampaikan data dukungan yang dipersyaratkan kepada pemerintah Sulbar untuk kemudian diverifikasi sebagai syarat mendapatkan rekomendasi status CnC.

"Perusahaan yang telah memenuhi syarat status CnC dapat memanfaatkan potensi Sumber Daya Mineral yang ada di Sulbar untuk dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Amri yang juga mantan Camat Bonehau ini.

Ia mengatakan, penyerahan data IUP non CnC dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi tersebut mutlak ditindaklanjuti sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi ESDM Sulbar ke Dirjen Minerba bahwa data jumlah IUP yang telah masuk ke Dirjen Minerba untuk wilayah Sulbar terdapat sekitar 75 buah IUP yang belum kategori CnC dari lima kabupaten.

"Khusus untuk Kabupaten Mamuju Tengah, sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan pada bulan Maret lalu bahwa Kabupaten Mamuju sebagai Kabupaten induk akan menyerahkan data IUP yang masuk wilayah Mamuju Tengah," katanya. FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024