Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melakukan upaya mediasi untuk mendamaikan PT Eastern Pearl Flour Mills (EPFM) Makassar dengan Perusahaan Daerah Air Minum usai pencabutan meteran air tersebut.

Direktur Utama PDAM Makassar, Hamsah Ahmad di Makassar, Kamis, mengatakan, upaya mediasi yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal adalah bagian dari solusi terbaik dan bijak untuk keberlangsungan usaha dari PT EPFM.

"Saya kira persoalan kemarin dengan difasilitasi oleh bapak wakil wali kota sudah dibicarakan baik, bukan pada soal salah benar karena masing-masing memiliki argumentasi. Intinya telah sepakat untuk menyelesaikan dengan baik-baik," ujarnya.

Menurut Hamsah, keputusan untuk memutuskan sambungan air ke PT EPFM Makassar berpotensi merugikan PDAM dikarenakan PT EPFM termasuk salah satu pelanggan dengan penyumbang tarif tinggi.

"Setelah adanya kata sepakat dari kedua belah pihak, meteran airnya kembali dipasang hari ini (15/1). Tidak ada lagi masalah karena semuanya sudah diselesaikan dengan baik," lanjutnya.

Terkait, kerusakan pada meteran, pihak PDAM segera melakukan pengantian meteran. Adapun terkait estimasi kerugian akan dilakukan audit secara benar dan pihak PT Eastren pun bersedia untuk melakukan pembayaran sesuai dengan hasil audit.

General Afair Managemen PT Eastren, Muammar Muhayang mengungkapkan, pihaknya bersedia untuk melakukan pembayaran jika memang berdasarkan hasil audit secara benar terdapat hal yang merugikan PDAM.

"Secara kooperatif pihak kami siap melakukan pembayaran sesuai dengan audit yang fair. Kita tidak ingin ini berpolemik terus, makanya kita kooperatif," katanya.

Pihak PT Eastren pun mengakui akan kesulitan jika tidak segera dilakukan penyambungan. Karenanya, dia sangat berharap agar semuanya kembali normal dan mendapat pasokan air dari PDAM.

"Untungnya pada saat meteran air dicabut, kami masih memiliki penampungan air dan punya persediaan yang cukup. Alternatif lainnya dengan membeli dari tangki-tangki air, namun ini tidak bisa berlangsung lama, sehingga dengan adanya kebijakan dari pihak PDAM tentu sangat membantu," tambahnya.

Demikian pula disampaikan dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang turut mendampingi, dimana mengkhawatirkan jika terjadi pemutusan dalam waktu lama dapat berdampak pada 850 karyawan PT Eastren.

"Jika tidak dapat beroperasi tentu para karyawan tersebut akan di rumahkan dan akan menimbulkan permasalahan baru," ungkap Ketua Apindo Sulsel Latunreng. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024