Mamuju (ANTARA Sulbar) - Masyarakat enggan melintas di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, karena kotor akibat kotoran debu dari truk timbunan pembangunan jalan arteri.

"Masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda dua tidak mau melintas di sepanjang jalan Urip Sumoharjo karena takut menghirup kotoran debu yang jatuh dari truk pengankut timbunan pembangunan jalan arteri," kata Supriadi salah seorang warga di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, masyarakat memilih memutar jalan meski terbilang jauh dan tidak melalui jalan Urip Sumoharjo daripada menghirup kotoran debu.

"Masyarakat memilih mengambil jalur jalan lain meski memutar karena kotoran debu dapat menganggu kesehatan bila dihirup," katanya.

Menurut dia, pandangan juga terganggu menggunakan kendaraan sehingga masyarakat mengambil jalur aman, meski dikeluhkan mereka.

"Daripada menghirup debu kotor mending memutar arah ambil jalur lain, meskipun ini cukup merugikan masyarakat," kata Mahmud warga lainnya.

Ia mengatakan, sudah berkali kali pemerintah dan DPRD Mamuju menegur kontraktor jalan arteri agar truk truk timbunan pembangunan jalan arteri tidak mengotori jalan raya namun tidak pernah diindahkan

Kontraktor jalan arteri telah mengganggu masyarakat akibat jalan kotor dan licin ketika hujan tiba karena truk timbunan pengankut jalan arteri tidak menggunakan penutup.

"Kotoran debu dari truk timbunannya jatuh ke jalan raya, menjadi masalah baru ketika hujan tiba, jalan menjadi licin dan becek dilalui sehingga mengganggu pengguna jalan raya," katanya.

"Pemerintah dan DPRD Mamuju mesti tegas mestinya ada sanksi dari pemerintah, bukan hanya berkomentar dimedia harus ada ketegasan agar masyarakat tidak lagi terganggu," katanya

Sementara itu Koordinator Paralegal Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ramadhan, aktivitas debu pengankut timbunan jalan arteri yang mengotori jalan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar harus segera dihentikan.

"Mestinya kalau sudah mengganggu kesehatan masyarakat harus dihentikan masyarakat tidak boleh jadi korban pembangunan, sehingga pemerintah harus tegas menghentikannya," katanya.

Ia mengatakan, bukan cuma pengguna jalan yang terkena dampak tetapi rumah makan, rumah toko dan pemukiman warga lainnya juga terkena dampak menghirup udara kotor berupa debu.

Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh sebelumnya mengatakan, pekerjaan pembangunan jalan arteri mesti dilaksanakan dengan baik tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat dan akan mengevaluasi kontraktor bila mengganggu masyarakat. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024