Jayapura (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) setempat mendata jumlah pedagang yang berjualan di pasar tradisional Youtefa, Abepura, Jayapura.

"Saya minta pendataan dilakukan dari sekarang supaya saat kita pindahkan mereka(pedagang-red) ke pasar yang baru sementara dibangun, jangan sampai los pedagang tidak cukup," kata Benhur, di Kota Jayapura, Selasa.

Pendataan itu, menurut dia dilakukan sebagai persiapan pemindahan pedagang ke pasar Youtefa yang sementara dalam tahap pembangunan.

Terkait sistem penempatan pedagang, katanya pemerintah kota akan mengutamakan pedagang yang kini berjualan di pasar youtefa lama.

Benhur menjelaskan, setelah semua pedagang mengisi los yang tersedia barulah diisi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di pinggiran jalan sekitar pasar Youtefa lama.

"Nanti kita akan dorong PKL untuk masuk ke situ agar Jayapura bersih dari PKL tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jayapura Nofdi Jemmy Rampi menuturkan luas lahan pembangunan Pasar Youtefa baru seluas 10 hektar.

Di dalam pasar tersebut, katanya tersedia berbagai fasilitas seperti ratusan lebih los bagi pedagang dan juga disediakan tempat parkir kendaraan.

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano meletakan batu pertama pembangunan pasar tradisional Youtefa yang baru pada Kamis (22/1). Lokasi pembangunan pasar baru itu beralamat di jalan baru Abepura, Jayapura. I.K. Sutika

Pewarta : Feronike Rumere
Editor :
Copyright © ANTARA 2024