Makassar (ANTARA Sulsel) - Pangdam VII / Wirabuana Mayjen TNI Bachtiar memberikan penghargaan pada anggota Babinsa Koramil 1418-05/Pasang Kayu, Kodim Mamuju, Kabupaten Mamuju Utara Serka Denny S Repie karena menyelamatkan dana perampokan Rp10 miliar lebih milik PT Surya Lestari.

"Penghargaan ini diberikan pada prajurit yang berprestasi yang hari ini diberikan pada Serka Denny, karena telah menyelamatkan uang hasil perampokan senilai Rp10 miliar lebih," kata Bachtiar di Makassar, Selasa.

Menurut dia, penghargaan pada Serka Denny itu, karena telah menjalankan peranannya sebagai abdi negara dan bangsa, khususnya membantu pengamankan lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu, Denny mengatakan, penggagalan uang hasil rampokan itu diawali dengan adanya informasi dari Polsek setempat, kemudian ditindak lanjuti dengan "sweeping" setiap mobil yang melintas di jalan menuju arah Palu, Sulteng.

Aksi "sweeping" dilakukan sekitar pukul 05.00 Wita dini hari setelah terjadi aksi perampokan yang disinyalir terjadi pada pukul 04.00 Wita di perusahaan kelapa sawit PT Surya.

"Aksi `sweeping` baru membuahkan hasil pada mobil ke tiga yang ditahan oleh tiga petugas Polri bersamanya," katanya.

Mobil berwarna silver dengan nomor polisi TN 1161 itu pun diperiksa oleh Bripka Junaedi dari pihak kepolisian. Hanya saja, dua dari empat pelaku perampokan tersebut yang berhasil diringkus yakni Sainur dan Arman, sedang dua orang lainnya menjadi buronan hingga saat ini.

Menurut Denny yang memiliki empat orang putra ini, penghargaan yang diberikan kepadanya sangat disyukuri meskipun sama sekali itu bukan menjadi tujuan utama.

"Saya bangga mendapatkan penghargaan, tetapi saya lebih bangga lagi kalau dapat membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024