Makassar,  (Antara) - Walikota Makassar, Danny Pomanto dalam waktu dekat akan membentuk  Komisi Pengendali dan Percepatan Program Strategis (KP3S) untuk mempercepat program unggulan.

Saat memberikan keterangan di rumah jabatan walikota Makassar, Minggu (1/2), Danny menjelaskan maksud pembentukan komisi ini untuk mempercepat berbagai program unggulan seperti MTR, Home Care, Makassar Sombere, Makassar Smart Card. 

Pejabat yang akan menempati posisi ini akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pejabat SKPD yang rencananya akan di laksanakan dalam waktu dekat. 

"Program - program utama kita bakal mendapat perhatian khusus dari komisi yang dibentuk agar ekselerasi kepada masyarakat dapat dirasakan secara maksimal " ujar Danny.

Menurutnya, unit khusus ini  menyerupai UKP4 yang pernah sangat mempengaruhi kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

"Komisi ini juga adalah pengejawantahan dari perintah dalam RPJMD Pemkot Makassar yaitu kota nyaman kelas dunia dengan membentuk badan pengendali pembangunan kota " lanjutnya.

Dijelaskan, KP3S sendiri adalah sebuah unit khusus yang dibentuk atas dasar Peraturan Walikota (Perwali) yang dalam waktu dekat akan diterbitkan bersamaan dengan pelantikan pejabat SKPD yang rencana bulan februari.

Merujuk pada Undang Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

"Jadi orang-orang di dalamnya terdiri dari pejabat Pemerintah kota Makassar. Level unit ini sangat prestisius karena figur yang akan duduk di dalamnya adalah pilihan terbaik di antara terbaik , setingkat pejabat eselon IIB atau setingkat asisten, tunjangannya pun sesuai tingkatan eselon IIB " ujar suami dari Indira Jusuf Ismail ini.

Dalam waktu dekat, Danny akan memilih sepuluh hingga lima belas pejabatnya yang memenuhi syarat untuk duduk dalam komisi ini.

Tugas dan fungsi komisi ini juga terhitung besar karena punya kewenangan dalam merancang dan menilai kinerja SKPD yang berada di bawahnya. 

"Setiap personil KP3S yang ada di dalamnya juga akan diberi tanggungjawab khusus berdasarkan program-program yang telah dicanangkan saat ini. Adapun syarat untuk menjadi anggota komisi ini tidak mudah, bahkan sangat ketat, karena mesti pernah duduk di jabatan eselon II, minimal berusia 45 tahun dan sehat jasmani dan rohani " ujar Danny yang didampingi oleh Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh. 

Menurutnya, komisi ini bertanggungjawab kepada walikota  dan punya tugas khusus untuk mengkoordinasi percepatan berbagai program unggulan pemerintahan kota Makassar,dengan semua SKPD merujuk program stategis.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024