Kupang (ANTARA Sulsel) - Pengamat hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan mengatakan Presiden Joko Widodo tidak boleh ragu memutuskan posisi Komjen Pol Budi Gunawan, apakah dilantik sebagai Kapolri atau ditarik pencalonannya dan diganti figur lain yang lebih tepat.

"Harusnya Presiden tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan apakah akan melantik atau membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dengan mempertimbangkan rekomendasi dan dukungan dari berbagai pihak akhir-akhir ini," katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu.

Misal, rekomendasi dari tim sembilan yang dibentuk Presiden Jokowi sudah terang benderang, berikut pertimbangan Wantimpres juga sudah ada bahkan dukungan dari pimpinan DPR dan tokoh agama pun sudah jelas arahnya.

"Tinggal diputuskan oleh Presiden sebagai pemegang hak prerogatif," katanya.
Kopong Medan berharap Presiden Jokowi tidak berlama-lama memutuskan Kapolri karena akan semakin menimbulkan ketidakpastian dan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

Apalagi, katanya, polemik yang semula lebih pada persoalan indivisu dari KPK dan Polri, saat ini telah nyata menarik kedua lembaga itu ke dalam kisruh dan konflik yang semakin memanas dengan lapor-melapor ke lembaga hukum terkait dan cenderung lepas kendali.

"Jika hal ini dibiarkan yakinlah bahwa akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk semakin memperkeruh dan memainkan kepentingan dalam situasi itu, sehingga suasana bisa saja semakin 'chaos'," katanya.

Doktor hukum tamatan Undip Semarang itu mengatakan seharusnya Presiden Jokowi tidak perlu terlalu banyak melakukan konsultasi dengan lembaga-lembaga tinggi negara karena hanya akan membuat bingung dan bahkan dilematis untuk mengambil keputusan. Sigit Pinardi

Pewarta : Hironimus Bifel
Editor :
Copyright © ANTARA 2024