Mamuju (ANTARA Sulbar) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi di Provinsi Sulawesi Barat merasa kecewa dengan pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami menyambut baik karena Presiden Joko Widodo telah mengambil sikap tegas atas polemik panjang antara KPK dan Polri. Presiden memilih untuk tidak melantik calon Kapolri Budi Gunawan. Tetapi, kami sedikit kecewa karena dua pimpinan KPK diberhentikan sementara yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," kata Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Sulbar (LAK-Sulbar) Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, Presiden mengangkat tiga pimpinan sementara yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi. Pemberhentian sementara menggunakan Keppres, pengangkatan pimpinan sementara itu dengan menggunakan Perppu.

"Presiden juga telah mengusulkan Kapolri yang baru Badrodin Haiti. Sikap tegas itu kami apresiasi karena Presiden masih mempunyai sikap yang tegas dan masih mendegarkan suara rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi di negara ini," katanya.

Namun Muslim mengaku ikut kecewa dengan dinonaktifkannya Abrahan Samad sebagai Ketua KPK karena kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjeratnya.

"Jujur saja kami kecewa dengan sikap Presiden karena memberhentikan sementara Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Padahal Abraham sangat tegas kepada semua koruptor di negara ini," ujarnya.

Muslim menambahkan, seharusnya Presiden Jokowi tidak perlu memberhentikan sementara Abraham Samad hingga masa jabatannya berakhir Desember 2015.

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024