Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat Firman Argowaskito menyesalkan kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan program Bantuan Sosial (Bansos) dengan lasan bantyak disalahgunakan oleh politikus dan pejabat.

"Seharusnya bukan programnya yang dihapus, akan tetapi sistem penyaluran bantuan ini yang harus diperbaiki," kata Firman Argowaskito di Mamuju, Jumat.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut bisa saja dengan catatan penyalurannya ke masyarakat tidak dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk barang.

Sebagai contoh, kata dia, sektor pertanian bisa dibantu dengan peralatan seperti traktor atau benih, atau mesin kapal angkap ikan untuk nelayan.

"Bansos masih dibutuhkan masyarakat untuk menopang ekonomi penerima bantuan. Seharusnya program ini ditata sistem penyalurannya, bukan dihilangkan," terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini berharap agar kebijakan pusat terkait penghapusan dana bansos dikaji ulang karena akan ikut mempengaruhi ekonomi masyarakat daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Sulbar, Agussalim Tamadjoe menyatakan Pemprov Sulbar di 2015 tak lagi menganggarkan program Bansos.

Meski dianggap masih dibutuhkan masyarakat, Agus mengakui, penghapusan tersebut merespons imbauan pemerintah pusat karena dikhawatirkan ada penyalahgunaan dana dalam pelaksanaannya.

"Penghapusan ini dilakukan sebelum Pemprov Sulbar menandatangani RKA dari SKPD lingkup Pemprov Sulbar. Dipastikan tidak ada lagi program Bansos dalam APBD Sulbar 2015," kata Agus. AJS Bie

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024