Makassar (ANTARA Sulsel) - Dewan Energi Nasional (DEN) akan mengusulkan restrukturisasi kelistrikan nasional dengan membentuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan cakupan regional.

"Jadi nantinya akan ada Direktur PLN Regional Sumatera, Jawa-Madura-Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua," kata anggota Dewan Energi Nasional Prof Syamsir Abduh dalam Simposium SKK Migas di Makassar, Rabu.

Usulan ini, menurut Syamsir, nantinya akan disampaikan dalam rapat antara Ketua Dewan Energi Nasional dengan Presiden.

Pembentukan PLN Regional, kata Syamsir, adalah salah satu langkah strategis yang dilakukan untuk menghindari kekurangan pasokan listrik di berbagai daerah.

Pembentukan PLN Regional ini juga akan disertai dengan pemberlakuan tarif listrik regional sesuai dengan pasal 26 PP No.79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Menurut Syamsir, selama ini paradigma struktur PLN memandang Indonesia sebagai daratan, padahal Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga membentuk PLN Regional dinilai lebih tepat.

"Nantinya pemerintah akan membangun jaringan transmisi nasional yang ditangani oleh PLN Pusat," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan telah mengutarakan harapannya agar PLN dapat dipecah dalam region untuk memudahkan perizinan terkait pembangunan infrastruktur energi listrik.

"Dengan adanya PLN untuk kawasan timur, pemenuhan kebutuhan listik kita harapkan tidak lagi berbelit-belit," harap Syahrul.

Gubernur dua periode ini mengatakan adanya PLN di kawasan timur merupakan bentuk reformasi struktural yang akan mendorong percepatan ekonomi di kawasan tersebut.

"Reformasi struktural intinya adalah bagaimana masalah-masalah lokal bisa diselesaikan dengan lebih cepat untuk percepatan ekonomi, termasuk ketersediaan listrik ini," pungkas gubernur. Biqwanto

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024