Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Selatan merekomendasikan perbaikan kinerja dan pengawasan yang lebih ketat terhadap enam perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar.

"Penerapan kontrol internal akan meningkatkan performa perusahaan yang akan berimbas pada penerimaan laba dan kondisi perusahaan yang sehat," ujar Kepala Kantor Wilayah BPKB Perwakilan Sulsel, Deni Suandi saat memaparkan hasil evaluasinya, Rabu.

Enam perusda yang dievaluasi tersebut antara lain Perusda Pasar Makassar Raya, Perusda Terminal, Rumah Potong Hewan (RPH), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PDAM dan Perusda Parkir.

Dihadapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama para pengawas Perusda lainnya seperti Anis Zakaria Kama, Agar Jaya dan Maruhum Sinaga itu mengatakan jika semua perusda butuh pengawasan ekstra.

Pada evaluasi itu, performa Perusda dalam Manejerial dan Keuangan menjadi bagian dari persiapan perubahan status Perusahaan Umum Daerah menjadi Koorporasi atau PT (Perseroan Terbatas) yang diwacanakan Pemkot Makassar.

Menurut Deni Suandi, sebagai badan yang berfungsi memberikan pengawasan keuangan dan pembangunan, BPKP berkewajiban untuk melakukan pengawasan internal dalam hal tata kelola keuangan dan manajerial termasuk pada perusahaan umum daerah yang dimiliki Pemkot Makassar.

"Fungsi pengawasan merupakan bagian dari kerja BPKP mengawal pelaksanaan keuangan. Wali Kota Makassar mempunyai terobosan besar dalam memetamorfosis perusda menjadi perseroan," katanya.

Adanya terobosoan dari wali kota itu, BPKP wajib memberikan pengawasan dalam hal keuangan dan manejerial sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel dan independen.

Adapun rekomendasi lain yang dikeluarkan BPKP berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan diantaranya, Perusda diharapkan mampu meningkatkan modal kerja dan kompetensi manajemen perusda.

Rekomendasi lainnya yakni peningkatan peran dan fungsi badan pengawas. Setiap perusda harus mampu memperkuat satuan pengawas internalnya (SPI).

Sementara Sekretaris Daerah Makassar Ibrahim Saleh menyatakan, rekomendasi yang dikeluarkan BPKP akan menjadi bahan bagi tindak-lanjut dalam persiapan pembentukan Perseroan.

"Evaluasi ini telah memberikan gambaran jelas terhadap kondisi riil Perusda kita selama ini. Harus diakui kondisinya masih cukup memprihatinkan dan harus dibenahi dengan cukup serius," ujarnya.

Dari enam perusda yang dimiliki pemerintah kota, beberapa perusda masih belum memberikan kontribusi berarti bagi PAD Makassar, termasuk dalam perencanaan kerja yang belum memiliki manajemen resiko sehingga menjadi kelemahan utama perusda.

Untuk itu, kata Ibrahim, akan melakukan tindak lanjut rekomendasi dengan menurunkan pengawas internal daerah dalam hal ini Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap seluruh perusda dalam waktu dekat. M Yusuf

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024