Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Bambang Kiswono mengatakan, OJK akan mendorong Sektor Jasa Keuangan (SJK) agar dapat berperan secara optimal dalam pembangunan daerah.

"Kota Makassar menyodorkan jalan layang, Provinsi juga berbenah di perkeretaapian, dan banyak kabupaten bersiap dengan pertumbuhan infrastruktur lainnya. Memanfaatkan momentum tersebut, saya mengharapkan SJK dapat berperan lebih dalam meningkatkan kualitas pembangunan ekonomi daerah," kata Bambang dalam acara Pertemuan Tahunan OJK di Makassar, Kamis.

Untuk itu, kata Bambang, pihaknya akan melaksanakan serangkaian inisiatif untuk mengarahkan optimalisasi peranan SJK dalam pembangunan daerah.

Pertama, kata dia, mengingat pengembangan infrastruktur dan ekspansi usaha membutuhkan pendanaan yang besar dan jangka panjang, maka pasar modal harus lebih didorong untuk berperan secara optimal.

"Di Sulsel terdapat sekitar 16 perusahaan sekuritas dan perwakilan Bursa Efek Indonesia yang dapat dimintai bantuan untuk pemanfaatan pasar modal tersebut," ujarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu mempertimbangkan pasar modal ini sebagai salah satu alternatif pembangunan daerah.

Kedua, menurut Bambang, peran sektor perbankan untuk pembiayaan pembangunan perlu ditingkatkan.

"Salah satu inisiatif yang kami kembangkan adalah memfasilitasi linkage antara bank dengan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD), Bank Perkreditan Rakyat, dan Lembaga Keuangan Mikro/Koperasi untuk mendorong pertumbuhan kredit daerah," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, lembaga keuangan non-bank juga harus dapat turut berperan dalam mendukung target-target pembangunan nasional.

Selain itu, kata dia, OJK juga akan terus mendorong penerapan prinsip keuangan berkelanjutan dengan memasukkan aspek sosial dan lingkungan dalam proses bisnis.

"Kami berharap keberadaan Sektor Jasa Keuangan dapat lebih bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. FC Kuen

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024