Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar Gubernur Anwar Adnan Saleh konsisten untuk mengganti tim seleksi penerimaan anggota Komisi Informasi Publik Provinsi (KIP) setempat.

"Gubernur Sulbar telah menyatakan akan mengganti timsel penerimaan anggota KIP Sulbar yang dianggap bermasalah karena melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan komisioner KIP Sulbar," kata Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, Gubernur mesti menepati janji agar proses penerimaan timsel dapat kembali dilakukan tanpa ada pelangaran aturan.

"Kami harap agar Gubernur mengganti timsel dengan yang layak dan akan mampu menjalankan aturan penerimaan KIP Sulbar tanpa cacat hukum," katanya.

Menurut dia, sebelumnya DPRD Sulbar telah menolak hasil rekomendasi yang disodorkan tim seleksi tentang penerimaan KIP Sulbar, karena timsel dianggap melanggar aturan.

Ia mengatakan, pelanggaran aturan itu disinyalir karena dalam penerimaan KIP Sulbar yang dilakukan Timsel KIP Sulbar, hanya melibatkan tiga orang Timsel kemudian tidak melibatkan KIP Pusat. Sehingga lanjutnya, itu merupakan pelanggaran karena seharusnya timsel terdiri dari lima orang mewakili sejumlah kalangan dan juga melibatkan KIP pusat dan masih banyak lagi pelanggaran lainnya yang dilakukan Timsel KIP Sulbar.

"KIP Pusat sudah mengeluarkan pernyataan bahwa penerimaan KIP Sulbar bermasalah karena terjadi banyak pelanggaran, sehingga DPRD Sulbar menolak hasil rekomendasi Timsel KIP Sulbar yang telah melakukan seleksi KIP Sulbar," kata Sekertaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri.

Ia mengatakan DPRD Sulbar tidak mau menanggung risiko dengan meneruskan proses penerimaan KIP Sulbar, karena timsel sudah melakukan pelanggaran.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024