Bantaeng, Sulsel, (ANTARA Sulsel) - Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah serahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja Alfamart Lambocca alm.Muhammad Ansar, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran Indonesia Ke 96 tingkat Kabupaten Bantaeng, di reklamasi Pantai Seruni, Bantaeng,  Senin. 

"Inilah buah dari hasil koordinasi dan komunikasi yang baik serta kepedulian dari para pihak, sehingga keluarga pekerja yang mendapatkan musibah dapat menerima jaminan perlindungan sosial, khususnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga santunan ini bermanfaat kepada keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum" ucap Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah disaat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini terdiri dari Santunan Kematian Rp. 91.440.000,-, biaya pemakaman Rp. 2.000.000,-, Gaji berkala Rp. 4.800.000,- dan Saldo JHT Rp. 1.244.290 dengan total santunan yang diterima Rp. 99.484.290,-. 

Santunan ini diserahkan langsung oleh Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah kepada kedua orangtua almarhum yang diterima oleh Sangkala dan Dinar, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bantaeng HM. Yasin, Ketua DPRD Bantaeng H. Sahabuddin, Account Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Makmur, para Forum Pimpinan Daerah, dan para peserta Upacara HUT Damkar Ke 96. 

Dan tampak terlihat, isak tangis yang tidak terbendung oleh kedua orangtua almarhum Muhammad Ansar, yang merupakan anak pertama dari 4 bersaudara itu disaat diserahkannya secara simbolis santunan tersebut.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya bahwa Almarhum Muhammad Ansar meninggal dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas di Poros Bantaeng Bulukumba pada saat menuju ke tempat kerjanya pada tanggal 10 Nopember 2014 lalu sekitar pukul 19.45 Wita, dan tercatat sebagai salah seorang karyawan Alfamart Lambocca, dan bekerja sekitar 7 bulan lamanya.

"Insya Allah, dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan akan membuka KCP BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng, ini dalam kerangka mendekatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah tugas di Bantaeng, mengingat Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat respon terhadap setiap proses klaim dan beberapa fasilitasi regulasi layanan lainnya" ujar Accout Officer BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Makmur.

Setidaknya ini menjadi bentuk perhatian serius kami, terhadap keseriusan kehadiran Bantaeng Industrial Park khususnya dalam hal jaminan perlindungan sosial bagi pekerja yang akan bekerja di perusahaan dan juga beberapa sektor pekerjaan lainnya di TKLHK misalnya PNS, TNI/Polri, kelompok masyarakat semua bidang usaha, tambah Makmur.

Klaim santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar sejak kurun waktu 2012 hingga 2015, sudah masuk pada angka 6 pekerja, dan itu semua diserahkan kepada para ahli waris pekerja dimaksud.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024