Makassar (ANTARA Sulsel) - Panitia Khusus Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Wilayah DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menyepakati pembentukan kecamatan baru yang terbentuk dari pulau-pulau yakni Kecamatan Sangkarrang.

"Pada rapat pembahasan yang kami lakukan bersama tim dari Pemkot Makassar itu akhirnya disepakati nama pembentukan kecamatan kepulauan yakni Sangkarrang," kata anggota Pansus Pemerkaran Wilayah DPRD Makassar Rudianto Lallo, Rabu.

Legislator Fraksi Nasional Demokrat itu mengatakan pembahasan dengan tim Pemkot Makassar itu cukup alot dan menghabiskan waktu sekitar hampir empat jam.

Pada pemilihan nama kecamatan kepulauan itu, perdebatan antara anggota pansus sangat alot, apalagi pada saat ingin ditetapkan ada tiga nama yang sempat diusulkan yakni Kecamatan Pa`liukang, Kecamatan Spermonde hingga yang terakhir Sangkarrang.

Ditetapkannya nama kecamatan Sangkarrang itu setelah mempertimbangkan aspek sejarah dan kearifan lokal di mana dahulu pada tiga kepulauan yang berdekatan itu yakni Pulau Barrang Lompo, Barrang Caddi dan Kodingareng itu dikenal dengan nama wilayah Sangkarrang.

"Sejarah kata Sangkarrang itu adalah kumpulan dari karang yang berada pada tiga pulau itu. Dari 12 pulau yang dimiliki Makassar, ketiganya adalah pulau terbesar dan terpadat penduduknya," katanya.

Sementara itu, pada pembahasan lainnya yang masih sangat alot yakni penggabungan kelurahan-kelurahan yang mempunyai luas wilayah serta penduduk.

Salah satu syarat penggabungan dan penghapusan kelurahan itu yakni penduduk yang berada di bawah angka 2.000 penduduk pada satu kelurahan. Begitu juga dengan luas wilayah yang tidak memungkinkan lagi melakukan pengembangan kawasan serta penduduk.

"Untuk penggabungan dan penghapusan serta pemekaran kelurahan lainnya itu masih membutuhkan waktu dan pembahasan lanjutan. Apalagi dengan mempertimbangkan aturan-aturan seperti Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.

Ketua Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Makassar Sangkala Saddiko berharap pembentukan sejumlah wilayah administrasi baru tidak menyusahkan warga setelah pemekaran telah dilaksanakan.

"Jangan ada warga yang disusahkan dalam pemekaran wilayah ini. Semoga saja tidak ada warga yang dipunguti biaya administrasi lagi," ujarnya.

Dia mengatakan, pemekaran wilayah baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan pasti diikuti dengan penyesuaian urusan administrasi kependudukan.

Karena itu, dirinya mewanti-wanti agar pemerintah tidak lagi menyulitkan warganya. Sangkala berharap, pemkot mempersiapkan segala sesuatunya termasuk soal anggaran. N Yuliastuti

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024